Tipu Rp5,7 Miliar, Pasangan Kekasih di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Pelaku melakukan investasi bodong terhadap 300 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tasikmalaya, IDN Times - Polres Tasikmalaya Kota mengungkap aksi penipuan dengan modus investasi bodong dengan nilai kerugian mencapai Rp5,7 miliar. Total uang ini berasal dari 300 korban.
Kasus penipuan ini melibatkan tiga tersangka yakni LA (22), RM (22) dan EL (22). LA dan RM merupakan sepasang kekasih dan masih berstatus sebagai mahasiswa.
"Iya benar saat ini kami berhasil mengungkap kasus penipuan investasi bodong," Ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (18/01/2022).
Dua pelaku kini mendekam di tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Sementara EL tidak ditahan lantaran baru melahirkan dan harus menyusui bayi.
"Hanya dua yang kami tahan, seorang lainnya tidak karena baru melahirkan. Dengan alasan kemanusiaan dan objektivitas penyidik, dia tidak ditahan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kuniawan didampingi Paur Humas Ipda Jajang Kurniawan, Selasa (19/1/2022).
1. Tawaran investasi bodong mulai September 20021
Aszhari mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan para korban. pelaku mulai melakukan modus pada September 2021 lalu. LA ketika itu menawarkan investasi kepada salah satu korban. Modus dilakoni pelaku yakni mengajak korban berinvestasi dengan iming-iming keuntungan 40 persen. Konon investasi itu bergerak dalam bidang usaha koperasi simpan pinjam.
Ternyata mahasiswa dan warga yang tertarik cukup banyak. Jumlahnya mencapai 300 orang, dengan nilai investasi bervariasi.
"Yang paling kecil nilainya Rp1 juta dan yang terbesar Rp 60 juta. Total uang yang terkumpul Rp 5,7 miliar," kata Aszhari.