Rumah Wakaf Hadir dengan Simbol Baru: Wakafmu Kekalkan Kebaikan
Berharap dapat dirasakan sepanjang masa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sejak berdiri pada 2009 dan disahkan sebagai Lembaga Wakaf Nasional di 2010, Rumah Wakaf terus melakukan pengembangan. Hingga akhirnya pada 2014, Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah menerbitkan izin Rumah Wakaf sebagai Lembaga Pengelolaan Wakaf Tunai.
Selanjutnya Rumah Wakaf terus mengembangkan dan melakukan inovasi dalam pengelolaan wakaf di Indonesia dengan berbagai program. Bahkan, tidak hanya pengelolaan wakaf tunai, Rumah Wakaf pun terus memperluas pengelolaan untuk berbagai wakaf, hingga di tahun 2023 ini Rumah Wakaf melakukan re-branding logo guna semakin mengoptimalkan pengelolaan wakaf.
Tahun ini sebuah logo berwarna hijau dengan simbol infinity diluncurkan Rumah Wakaf pada Senin (20/3/2023) di CGV Metro Indah Mall (MIM).
CEO Rumah Wakaf, Soleh Hidayat menjelaskan simbol logo tersebut memiliki filosofi tak terhingga. “Momen re-branding Rumah Wakaf kali ini yakni perubahan logo dan logo yang digunakan saat ini seperti simbol infinity. Dengan mengandung filosofi yaitu mengalir tidak pernah putus. Kita ingin wakaf itu sebagai amalan yang terus mengalir dan tidak terputus,” papar Soleh.
1. Tampil dengan simbol baru untuk dirasakan sepanjang masa
Lebih jauh Soleh juga menjelaskan simbol yang dipilih tersebut menceriminkan kehadiran Rumah Zakat yang tidak sesaat, melainkan bisa dirasakan sepanjang masa oleh masyarakat. “Jadi spirit untuk kami dalam mengembangkan Rumah Wakaf,” ujarnya.
Terlebih diakui Soleh, literasi wakaf hingga saat ini masih minim, apalagi dikalangan anak muda. Hal itu diakui Soleh, dilihat dari data hasil riset BWI Kemenag bahwa literasi wakaf masih ada diangka 50.8 persen.
“Angka literasi masih rendah, nah karena itu kami sejak 2019 sudah menggaungkan kampanye ‘Gelombang Wakaf’ yakni roadshow mulai dari kampus ke kampus, sekolah ke sekolah, kota ke kota, hingga ke perusahaan dan juga komunitas. Pasalnya, banyak yang hanya mengetahui wakaf itu identik dengan tanah atau madrasah, padahal banyak wakaf yang belum diketahui,” bebernya.