TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Muhammad Farhan: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Kepentingan Pragmatis

Jangan sampai amanat reformasi dikorbankan

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Muhammad Farhan (www.dpr.go.id)

Bandung, IDN Times - Wacana penundaan Pemilu 2024 oleh kalangan elit politik jadi sorotan. DPR memastikan penundaan pemilu tak bisa dilakukan sebagai bentuk amanat konstitusi sekaligus regenerasi kepeimpinan di badan Eksekutif maupun Legislatif.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, pemilu sangat dibutuhkan meski negara dan masyarakat dihadapkan dengan Pandemik COVID-19. Bahkan, Farhan menilai, isu penundaan Pemilu ini terjadi atas dasar pragmatis sekelompok pihak.

"Kita membutuhkan pemilu untuk memastikan keberlanjutan legitimasi para penyelenggara negara lewat proses yang demokratis. Jangan sampai amanat reformasi dikorbankan untuk kepentingan pragmatis," tegas Farhan dalam keterangannya, Selasa 15 Maret 2022.

Bahkan, Farhan menilai, konstestasi Pemilu 2024 akan memberikan warna baru karena diprediksi bakal memunculkan figur - figur muda.

"Trend politik akan sangat dinamis karena akan terjadi tarik menarik kepentingan yang luar biasa. Hal ini terjadi karena di semua level eksekutif tidak akan ada petahana," katanya.

1. Pemungutan suara pemilu sudah disepakati 14 Februari 2024

IDN Times/Istimewa

Pemungutan suara pada Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu. Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Farhan memastikan hal itu sudah bulat disepakati DPR RI, Pemerintah, serta KPU sebagai penyelenggara dan ditetapkan. Dalam produk hukum yang sah, bahwa Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 24 November 2024.

"Mari kita hormati bersama komitmen yang telah melalui proses panjang ini. Jangan sampai ada kesan bahwa kita selalu bisa 'memainkan' komitmen bersama demi kepentingan yang datang belakangan," katanya.

"Mari setia kepada perencanaan dan konsistensi sebagai bentuk kedewasaan dalam kehidupan bernegara. Itulah cara berpikir seorang negarawan," tambahnya.

2. Ditunda hanya berdasarkan Big Data

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim big data yang berisi percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024. Namun, hal itu berbanding terbalik dengan hasil hitung empat lembaga survei.

Luhut juga mengklaim pemilih Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PDIP mendukung. Meskipun begitu, ketiga partai politik tersebut sudah menyatakan menolak usulan penundaan Pemilu 2024. Luhut mengklaim rakyat tidak mau uang Rp110 triliun dipakai untuk menyelenggarakan pemilu serentak.

Berita Terkini Lainnya