Muhammad Farhan: BLT Rp6,9 Triliun Bukan Solusi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Negara tak boleh kalah oleh kartel minyak goreng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah telah menyiapkan dana segar sebesar Rp6,9 triliun untuk warga miskin di Tanah Air sebagai alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
Dana BLT ini direncanakan untuk diberikan kepada masyarakat dalam mengatasi persoalan minyak goreng yang dijual dengan harga tinggi di pasaran hingga terjadi kelangkaan dan memberatkan warga di tengah sulitnya ekonomi.
Pencairan dana BLT akan dilakukan dalam waktu dekat dengan nominal Rp300 ribu per orang untuk tiga bulan dan ditransfer sekaligus di awal pencairan. Jangan sampai, BLT ini ditranfer kepada mereka yang berpenghasilan menengah.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menekankan perlu ada kategori khusus daftar penerima BLT minyak goreng ini. Karena, menurutnya, dampak kelangkaan minyak goreng dirasakan oleh mereka yang benar - benar kurang mampu.
"BLT ini program bantuan sementara yang bersifat jangka pendek untuk mengatasi kondisi kedaruratan tertentu, khususnya bagi masyarakat berpengasilan rendah," ujar Farhan dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu 6 April 2022.
1. Pemerintah harus berani berantas mafia minyak goreng
Pemerintah dinilai harus lebih berani memberantas kelangkaan minyak goreng ini dengan signifikan mulai dari ketersediaan bahan baku hingga pasar. Pasalnya, kelangkaan minyak goreng di tengah pandemik dipastikan semakin menyulitkan masyarakat kurang mampu.
"Kasus kelangkaan yang dilanjutkan dengan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini, penyelesaiannya jelas bukan dengan cara membagikan BLT," katanya.
Pemerintah, lanjut Farhan, harus mengubah tata kelola bahan baku minyak goreng. "Masalah minyak goreng harus diselesaikan melalui pembenahan mendasar terhadap tata kelola dan tata niaga minyak goreng dalam negeri agar kasus kelangkaan dan lonjakan harga yang terjadi belakangan ini tidak terulang," katanya.
Bahkan, dengan kelangkaan minyak goreng saat ini keberanian pemerintah sejauhmana memberantas mafia minyak goreng tengah diuji. "Proses hukum terhadap kartel pemain utamanya. Pemerintah jangan hanya menduga adanya kartel dalam kelangkaan minyak goreng, tetapi segera menindak tegas kartel tersebut. Negara tidak boleh kalah terhadap kartel," katanya.