Jadi Saksi RTH Kota Bandung, KPK Panggil Ulang Oded M Danial Besok
KPK pastikan sudah kirimkan surat panggilan kepada Oded
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemanggilan Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012 dan 2013.
Rencananya, pemanggilan dan pemeriksaan itu akan dilakukan di Mapolrestabes Bandung pada Jumat(4/9/2020), besok. Pemeriksaan ulang ini dipastikan setelah KPK mengirimkan surat panggilan resmi kepada Oded M Danial dan telah diterima seorang pihak keluarga.
1. KPK sudah kirimkan surat panggilan kepada Oded M Danial
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Oded M Danial akan dijadwal ulang pada Jumat(4/9/2020), besok. Oded akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.
"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada yang bersangkutan dan telah diterima oleh salah seorang pihak keluarganya. Selanjutnya yang bersangkutan dijadwalkan untuk kembali dipanggil pada Jumat, 4 September 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, dilansir ANTARA, Kamis(3/9/2020).