Gerakan Masyarakat Antikorupsi Minta Jokowi Setujui Semua Poin RUU KPK
Ada 4 poin dalam RUU yang tidak sejalan antara Jokowi-DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gelombang aksi masyarakat sipil yang mendukung Revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) terus bergulir. Di Kota Bandung, Gerakan Masyarakat Jawa Barat Anti Korupsi kembali turun ke jalan menyuarakan dukungan di depan halaman Gedung Sate, Sabtu (14/9).
Ratusan massa yang melakukan aksi damai itu terus meneriakkan yel-yel dukungan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menerima semua RUU KPK yang dilayangkan oleh DPR.
Apa saya yang desakan kelompok ini terhadap Jokowi?
1. Jokowi tak sejalan dengan DPR terhadap 4 poin RUU KPK
Gerakan Masyarakat Jabar Antikorupsi kembali menyuarakan aspirasinya terhadap RUU KPK yang sudah dibahas DPR dan pemerintah. Keputusan RUU KPK itu disambut antusias masyarakat sipil antikorupsi pendukung RUU KPK. Namun, dalam RUU KPK itu terdapat empat poin yang tidak disetujui Jokowi. Sedangkan, poin lainnya keputusan Jokowi sejalan dengan DPR.
Baca Juga: Revisi UU KPK Harus Menguatkan Lembaga, Bukan Melemahkan
Baca Juga: RUU KPK Disetujui Jokowi, Pendukung Euforia di Depan Gedung Sate