Dukung Gerakan Wakaf Uang, Rumah Zakat Luncurkan Platform waqf.id
Layanan diharapkan menjadi solusi untuk memudahkan berwakaf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam memasifkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, Rumah Zakat meluncurkan waqf.id, sebuah platform yang memudahkan umat muslim menunaikan wakaf uang secara daring.
Kehadiran waqf.id diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatan kesadaran berwakaf, terutama bagi generasi muda.
1. Potensi wakaf masih cukup besar di Indonesia
Menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI), wakaf uang yang terkumpul sampai tahun 2020 mencapai Rp391 miliar. Padahal potensi wakaf per tahun mencapai Rp180 Triliun. Hal ini disebabkan oleh minimnya literasi, tata kelola, portofolio wakaf, hingga kemudahan cara berwakaf.
Padahal wakaf uang memiliki peran penting yakni dapat digunakan untuk pengolahan aset wakaf untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, membantu UMKM, hingga mengurangi belanja pemerintah.
“Kami berharap waqf.id menjadi sarana yang memudahkan generasi muda dalam berwakaf secara online. Kami akan terus mengembangkan waqf.id ini sehingga dapat menjadi platform yang semakin mudah penggunaannya dan juga terjamin transparansi penggunaan dana wakafnya,” tutur CEO Rumah Zakat Nur Efendi dalam acara yang berlangsung daring, Senin(25/1/2021).