Bawaslu Sebut 74.712 TPS di Jabar Masuk Kategori Rawan
Kota Bandung menjadi salah satu daerah rawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, tinggal sehari lagi. Sejumlah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Barat sudah mulai didirikan. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat terdapat 138.067 TPS yang tersebar di 27 kabupaten/kota.
Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat sebanyak 50 persen atau 74.712 TPS masuk dalam kategori rawan berdasarkan klasifikasi yang telah ditetapkan.
"Dari hasil pemetaan, ternyata kita punya 63.355 TPS yang tidak rawan. Sisanya, 74.712 TPS kategorinya rawan," ungkap anggota Bawaslu Jabar Lolly Suhenti di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Selasa (16/4).
1. Kategori TPS rawan di Jabar
Loly mengungkapkan, ribuan TPS di Jabar yang masuk dalam kategori rawan itu sangan rentan terhadap sejumlah persoalan. Menurut dia, Bawaslu Jabar telah mengklasifikasikan tingkat kerawanan tersebut seperti keamanan, kebutuhan logistik, politik uang, dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, TPS pun disebut rawan jika rentan terhadap praktik politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).