Bawaslu Sebut 74.712 TPS di Jabar Masuk Kategori Rawan

Kota Bandung menjadi salah satu daerah rawan

Bandung, IDN Times - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, tinggal sehari lagi. Sejumlah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Barat sudah mulai didirikan. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat terdapat 138.067 TPS yang tersebar di 27 kabupaten/kota. 

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat sebanyak 50 persen atau 74.712 TPS masuk dalam kategori rawan berdasarkan klasifikasi yang telah ditetapkan.

"Dari hasil pemetaan, ternyata kita punya 63.355 TPS yang tidak rawan. Sisanya, 74.712 TPS kategorinya rawan," ungkap anggota Bawaslu Jabar Lolly Suhenti di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Selasa (16/4).

1. Kategori TPS rawan di Jabar

Bawaslu Sebut 74.712 TPS di Jabar Masuk Kategori RawanIDN Times/KPU Jabar

Loly mengungkapkan, ribuan TPS di Jabar yang masuk dalam kategori rawan itu sangan rentan terhadap sejumlah persoalan. Menurut dia, Bawaslu Jabar telah mengklasifikasikan tingkat kerawanan tersebut seperti keamanan, kebutuhan logistik, politik uang, dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, TPS pun disebut rawan jika rentan terhadap praktik politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

2. TPS di Kabupaten Bogor memiliki kerawanan paling tinggi

Bawaslu Sebut 74.712 TPS di Jabar Masuk Kategori RawanIDN Times/KPU Jabar

Meski tidak merinci di daerah mana saja TPS rawan tersebut berada, namun Lolly menyebut, TPS di Kabupaten Bogor menjadi yang paling rawan karena banyaknya indikator kerawanan yang menyertainya. "Kabupaten Bogor posisinya rawan tinggi untuk seluruh dimensi, semuanya ada," katanya.

Selain itu, berdasarkan pemetaannya, TPS di Kota Depok juga rawan politik uang. Kondisi TPS di Kabupaten Tasikmalaya juga tak jauh berbeda karena rawan politisasi agama.

Sementara di Kabupaten Bandung yang tengah dilanda banjir, Lolly menyebut, TPS di wilayah tersebut tergolong rawan karena banjir bisa merusak logistik pemilu, khususnya surat suara. 

3. 15.143 TPS di Kota Bandung rawan konflik karena diprediksi banyak hak pilih hilang

Bawaslu Sebut 74.712 TPS di Jabar Masuk Kategori RawanIDN Times/Yogi Pasha

Kerawanan terjadinya konflik juga berada di Kota Bandung. Berdasarkan penghimpunan data TPS rawan yang dilakukan Bawaslu Jawa Barat, terdapat sekitar 15.143 TPS di Kota Bandung berpotensi terjadinya konflik karena banyaknya hak pemilih yang hilang akibat persoalan pendataan.

"Berdasarkan klasifikasi rawan hilang hak pilih, TPS di Kota Bandung paling tinggi. Diikuti Kota Depok sebanyak 9.007 TPS, dan Kabupaten Indramayu dengan 6.117 TPS," kata Loly.

4. Bawaslu perketat pengawasan

Bawaslu Sebut 74.712 TPS di Jabar Masuk Kategori RawanIDN Times/Yogi Pasha

Menyikapi hal itu, anggota Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra agar kekhawatiran itu tidak terjadi. "Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan," katanya. 

Pengawasan pun akan dilakukan untuk memastikan distribusi surat C6 agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Kami juga akan mengawasi agar tidak ada manipulasi perolehan suara," ujar Yusuf.

Oleh karena itu, dia pun mengimbau masyarakat, khususnya para pemantau pemilu untuk mendokumentasikan form C1 hasil penghitungan suara. "Agar jadi data pembanding. Ini penting agar pemungutan suara berjalan bersih dan berintegritas," tandasnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya