TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak Warga Tak Disiplin, Pemkot Ancam Tutup Jalan Dipatiukur Bandung

Sejumlah ruas sudah ditutup untuk kurangi aktivitas warga

IDN Times/Humas Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung sudah memberlakukan sistem buka tutup terhadap lima titik jalan utama sejak Jumat(18/9/2020), lalu. Penutupan jalan ini sebagai bentuk upaya Pemkot Bandung menekan penularan virus corona yang kasusnya masih terus bertambah.

Tidak hanya lima titik jalan utama yang bakal ditutup, Pemkot Bandung juga mengancam menutup ruas jalan lainnya jika masyarakat di kawasan tersebut tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kebijakan Adaptasi Kebiasa Baru (AKB) diperketat yang sedang dijalankan.

1. Masih banyak warga berkerumun di Jalan Dipatiukur

IDN Times/Humas Bandung

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengancam akan menutup Jalan Dipatiukur jika ternyata masyarakat yang beraktivitas di sana tidak bisa disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Kalau ini tidak bisa dikendalikan, kami blok (blokade). Jalan Dipatiukur kami akan sarankan pemblokiran jalan. Terutama penutupan di malam hari setelah pukul 21.00 WIB," tutur Ema di sela-sela meninjau langsung penegakan aturan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat, Jumat (18/9/2020), malam. 

Pada peninjauan langsung, Ema melihat situasi di Jalan Dipatiukur. Ia sempat menegur sejumlah masyarakat yang bergerombol dan tidak memperhatikan protokol kesehatan.

"Kami sebetulnya tidak ingin menegur masyarakat dan lain sebagainya. Tetapi kalau mereka tidak disiplin, potensi penyebaran virus sangat besar," ujarnya. 

"Bisa dilihat sendiri yang namanya 3 M dan 1 T (Mengenakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Tidak berkerumun) itu tidak dilakukan," tambah Ema.

2. Penegakan aturan tidak lagi teguran, tapi akan dikenakan sanksi maksimal

IDN Times/Humas Bandung

Ema mengungkapkan, kebijakan Pemkot Bandung dalam menjalankan AKB diperketat ini sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 37 dan 46 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Menurut dia, dalam perwal tersebut Pemkot Bandung akan memberlakukan sanksi tegas kepada masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Khususnya, dalam penanggulangan COVID-19 di wilayah Kota Bandung.  

"Jadi penegakan hukum sebagaimana diatur di Perwal 37 dan 46 itu kita sudah tidak lagi pada subtansi yang bersifat permisif. Bila perlu ambil yang paling berat. Karena salah satu kunci bisa berhasil dan percepatan penanganan COVID-19 itu dengan disiplin," katanya.

3. Penutupan jalan di mulai pagi, siang, dan malam

IDN Times/Humas Bandung

Selain di Jalan Dipatiukur, Ema juga memantau Jalan Merdeka. Di lokasi tersebut, Ema bersama anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung menutup jalan. 

"Kita ingin semua kegiatan mengacu pada Perwal yang sudah ada. Aktivitas ekonomi selesai pukul 21.00 WIB. Setelah itu mereka kembali ke tempat masing-masing," katanya.

Seperti diketahui, ruas jalan yang diberlakukan sistem buka tutup yaitu Simpang Otista - Suniaraja - Otista - Asia Afrika. Mulai dari Simpang Asia Afrika - Tamblong, Jalan Asia Afrika - Cikapundung Barat. Mulai dari Purnawarman - Riau  sampai dengan Purnawarman – Wastukencana. Jalan Merdeka - Riau - Merdeka – Aceh serta Merdeka - Aceh - Merdeka – Jawa. 

Sedangkan waktu penutupannya yaitu pada siang hari mulai Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB dilanjutkan pukul 14.00 WIB -16.00 WIB, dan malam hari, tetap berlaku penutupan mulai Pukul 21.00 s/d 06.00 WIB. 

"Bahkan untuk Sabtu malam (malam minggu), sesuai arahan Pak Kapolrestabes akan diperluas. Di Jalan Lingkar Selatan akan ada penutupan jalan," imbuhnya. 

Ema kembali mengingatkan bahwa di situasi saat ini masyarakat jangan sampai terlena. Bahkan warga harus semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Berita Terkini Lainnya