Saling Tantang Via Medsos, Enam Orang Tawuran Diringkus Polisi
Korban mendapat luka robek 100 jahitan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Enam remaja terpaksa mendekam di balik jeruji besi akibat terlibat tawuran. Dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.
Mereka ditahan Kepolisian Resor Cirebon Kota karena terbukti menganiaya korban berinisial SU dengan celurit. Akhirnya, korban mengalami luka robek sebanyak 100 jahitan.
Tawuran antar kelompok sekolah di wilayah Cirebon itu bermula dari adanya tantangan melalui media sosial Instagram. Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, kejadian pembacokan terjadi di Jalan Brigjend Dharsono, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, pada Minggu, 23 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
1. Saling tantang via Instagram
Kepada polisi, para tersangka mengaku sedang mengadakan reuni gabungan tiga SMK swasta. Selesai reuni mereka kemudian menuju ke kawasan rel kereta api Pegambiran. Di sana, seorang dari mereka menyiarkan secara langsung kegiatan reuni tersebut melalui akun Instagram @stmpoetaw22.
Tak lama kemudian, video siaran langsung Instagram itu mendapat tantangan tawuran dari akun @stmperjuanganbasiscideng. Mereka menerima tantangan dengan lokasi tawuran depan PLTG Jalan Brigjen Dharsono, Kota Cirebon.
"Kami berhasil menganmankan enam tersangka yang melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Kejadiannya terjadi di Jalan Brigjen Dharsono, Depan Lion Parsel, Kecamatan Kedawung," ujar Fahri kepada awak media, Selasa (25/1/22).