TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Paket Meledak di Aspol Sukoharjo Berisi 50 Batang Sumbu Kembang Api

Saksi S Diamankan Polres Indramayu

Ilustrasi ledakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Indramayu, IDN Times - Kepolisian Resor Kabupaten Indramayu mengamankan saksi terduga pengirim paket yang meledak di Asrama Polisi Sukoharjo, Jawa Tengah. Hasil penyelidikan kepolisian, paket yang dikirim terduga berinisial S itu diketahui berisi sumbu kembang api sepanjang satu meter berisi 50 batang.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah mengatakan, pria tersebut kini sudah diamankan Makopolres Indramayu. Dia menjelaskan, awal mula kronologi penangkapan terduga pelaku, polisi mendapatkan informasi terkait adanya ledakan berasal dari kotak paket di Asrama Polisi Polda Jawa Tengah pada 25 September 2022.

1. Dikirim oleh CV Mandiri

Ilustrasi paket. IDN Times/Kumi Laila

Tak lama kemudian, petugas langsung melakukan penyelidikan sumber jasa pengirim logistik. Diketahui, paket tersebut dikirim melalui CV Mandiri atas nama S yang berasal dari Kecamatan Jatibarang tertanggal 20 April 2021 lalu.

"Saksi S ini sudah kami amankan (di kantor Polres Indramayu) dan sedang kami mintai keterangan. Keseharian saksi ini merupakan pekerja swasta," ujarnya kepada awak media, Senin (26/9/2022).

2. Mengecek riwayat akun toko online

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Fitran menambahkan, setelah mengetahui sumber pengirim berasal dari Indramayu, polisi langsung mengecek riwayat akun toko jual belibeli online. Sebelumnya, saudara S ini mendapat pesanan dari akun Shopee atas nama Bagong1199.

Setelah ditelusuri, pemilik akun tersebut berasal dari Tegalgondo, Desa Janti, Kecamatan Polanharjo, Sidowayah, Klaten, Jawa Tengah. Selanjutnya, petugas pun melakukan pencocokan antara pengirim S dengan pemesan AR.

"Isi dari kotak bungkus tersebut berisi sumbu kembang api dengan panjang satu meter isi 50 batang dengan harga sekitar Rp100 ribu. Kemudian kami sudah melakukan klarifikasi untuk diserahkan ke polda Jawa Tengah," terangnya. 

3. Polisi dalami kasus

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Polisi masih terus mendalami kasus paket yang meledak ini. Terutama berkaitan jual beli bahan kimiawi tersebut. Selanjutnya, polisi pun akan terus berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Fitran juga memastikan, CV Mandiri sebagai perusahaan kimiawi yang mengirim paket tersebut resmi tercatat di bidang perizinan Pemda Kabupaten Indramayu. Perusahaan tersebut menurutnya bergerak di bidang kimiawi.

"Perusahaannya legal, terdaftar di perizinan pemda Indramayu. Bergerak di bahan-bahan chemical," katanya. 

Berita Terkini Lainnya