Jadi Syarat Mudik, Permintaan Vaksin Booster di Kota Cirebon Tinggi
Meningkat beberapa hari terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Usai pemerintah mencabut larangan mudik di masa pandemik, permintaan vaksin dosis ketiga meningkat di Kota Cirebon. Vaksin penguat (booster) tersebut menjadi syarat utama bagi warga yang hendak melakukan perjalanan mudik libur lebaran 2022.
Terhitung sejak tanggal 28 Maret 2022, capaian vaksin dosis ketiga sudah mencapai 47.675 jiwa atau 18,18 persen. Sementara, penerima vaksin pemilik KTP Kota Cirebon mencapai 36.678 jiwa atau 14,37 persen.
1. Meningkat setelah dibuat aturan baru
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr Maria menjelaskan, berdasarkan aturan pemerintah, vaksin ketiga merupakan syarat wajib masyarakat untuk aktivitas mudik ke kampung halaman. Dengan harapan, mobilitas warga yang tinggi di saat libur hari raya Idul Fitri itu tidak berdampak pada kenaikan kasus penularan COVID-19.
"Alhamdulillah, vaksinasi booster ada peningkatan setelah adanya persyaratan untuk melakukan aktivitas mudik lebaran. Jika kami lihat data per tanggal 16 Maret ke 28 Maret ada peningkatan sebesar 9 persen," ungkapnya, Kamis (31/3/2022).