Cegah DBD, Dinkes Cirebon Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Dini
Puskesmas dituntut pro aktif beri penyuluhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Menyandang status waspada penyebaran wabah demam berdarah dengue (DBD), Pemerintah Kabupaten Cirebon menginstruksikan kepada kepala puskesmas untuk memberikan layanan kesehatan masyarakat pasien suspek DBD.
Selain itu, masing-masing puskesmas pun dituntut untuk memberikan penyuluhan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di setiap kecamatan. Hal itu dilakukan untuk menghindari pembentukan kawasan endemik Aides Aigepty.
Baca Juga: Januari 2020, Ada 90 Kasus DBD dan Satu Meninggal Dunia di Bandung
1. Dinkes edarkan surat kewaspadaan dini wabah DBD
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr. Ennie Suhaeni mengatakan, dirinya sudah mengeluarkan surat kewaspadaan dini di masing-masing Puskesmas untuk melakukan penyuluhan tentang kegiatan PSN dan menguras, menutup, dan mengubur objek sumber sarang jentik di lingkungan sekitar.
Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon pun sudah menyediakan bubuk larvasida/Abate di setiap puskesmas. Obat anti jentik itu dibagikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan untuk mengantisipasi penyebaran nyamuk Aedes Aegypti.
"Masyarakat disarankan oleh pihak puskesmas untuk menaburkan bubuk Abate di penampungan bak mandi seminggu sekali," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (5/2).