Bawaslu Catat Ada Lima Pelanggaran Kampanye di Pilkada Indramayu
Didominasi langgar protokol kesehatan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Indramayu, IDN Times - Kampanye tanpa menerapkan protokol kesehatan mendominasi agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Indramayu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indramayu mencatat per tanggal 28 September lalu, sudah ada lima dugaan pelanggaran kampanye.
Selain dugaan tidak menerapkan protokol kesehatan, bentuk pelanggaran kampanye lainnya adalah melibatkan anak-anak. Pihak bawaslu pun sudah memberikan teguran secara tertulis kepada tim kampanye pasangan calon.
1. Kampanye tanpa prosedur protokol kesehatan
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi mengatakan, ada tiga temuan kampanye yang tidak menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19. Dua temuan pelanggaran lainnya yaitu kampanye melibatkan anak dan pelanggaran pemilu yang mengarah kepada pidana.
"Data yang kami rekap hingga 28 September kemarin, tercatat ada lima dugaan pelanggaran. Paling banyak tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Nurhadi, Kamis (1/10).