TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Miris! Dalam Lima Bulan Jumlah Janda di Sukabumi Bertambah 674 Orang

Medsos menjadi salah satu pemicu perceraian

Ilustrasi perceraian (coodes.co.uk)

Sukabumi, IDN Times - Jumlah kasus perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Sukabumi meningkat drastis. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, sebanyak 674 perempuan menyandang status janda setelah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) setempat.

"Kasus perceraian mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Dalam lima bulan ini saja sudah terdapat 674 kasus perceraian atau rata-rata setiap bulannya sekitar 160 gugatan. Sedangkan pada tahun lalu di priode yang sama, jumlahnya hanya sebanyak 555 kasus perceraian." ungkap Panitera Muda Pengadilan Agama Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Ade Rinayati.

Berdasarkan data menunjukan perkara gugatan perceraian pasangan suami isteri dilatari sejumlah permasalahan. Beberapa diantaranya alasan yang cukup klise yakni pertengkaran yang terus menerus lantaran adanya ketidakcocokan, hubungan yang tidak harmonis serta faktor himpitan ekonomi.

1. Perceraian akibat media sosial

IDN Times/Toni Kamajaya

Dari beberapa permasalahan yang melatar-belakangi perceraian suami isteri ini, terdapat satu alasan lainnya yang cukup mengejutkan yakni dipicu perselisihan akibat penggunaan media sosial. Lebih memperihatinkan lagi, alasan perselisian ini sempat mendominasi perkara gugat perceraian yang ditangani PA pada Januari lalu, yakni mencapai 131 kasus.

2. Mediasi untuk menghindari perceraian

www.pa-cibadak.go.id

Meningkatnya kasus perceraian di Kabupaten Sukabumi pada tahun ini, mengharusnya PA Cibadak menempuh langkah untuk menekan angka perceraian pasangan suami istri.

"Kami berupaya untuk menekan kenaikan kasus dengan memprioritaskan langkah mediasi diantara pasangan suami isteri sebelum perkaranya diputus oleh pengadilan," kata Ade.

3. Kenaikan kasus perceraian di Kota Sukabumi

IDN Times/Toni Kamajaya

Bukan hanya di Kabupaten Sukabumi saja, fenomena kenaikan jumlah kasus perceraian juga sempat terjadi di Kota Sukabumi pada tahun 2018. Sepanjang tahun lalu, PA Kota Sukabumi menangani 671 perkara perceraian. Rinciannya 137 kasus cerai talak dan 534 perkara berupa cerai gugat. Padahal di tahun 2017 kasus perceraian hanya mencapai 589 kasus.

Berita Terkini Lainnya