Miris! Dalam Lima Bulan Jumlah Janda di Sukabumi Bertambah 674 Orang
Medsos menjadi salah satu pemicu perceraian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sukabumi, IDN Times - Jumlah kasus perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Sukabumi meningkat drastis. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, sebanyak 674 perempuan menyandang status janda setelah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) setempat.
"Kasus perceraian mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Dalam lima bulan ini saja sudah terdapat 674 kasus perceraian atau rata-rata setiap bulannya sekitar 160 gugatan. Sedangkan pada tahun lalu di priode yang sama, jumlahnya hanya sebanyak 555 kasus perceraian." ungkap Panitera Muda Pengadilan Agama Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Ade Rinayati.
Berdasarkan data menunjukan perkara gugatan perceraian pasangan suami isteri dilatari sejumlah permasalahan. Beberapa diantaranya alasan yang cukup klise yakni pertengkaran yang terus menerus lantaran adanya ketidakcocokan, hubungan yang tidak harmonis serta faktor himpitan ekonomi.
1. Perceraian akibat media sosial
Dari beberapa permasalahan yang melatar-belakangi perceraian suami isteri ini, terdapat satu alasan lainnya yang cukup mengejutkan yakni dipicu perselisihan akibat penggunaan media sosial. Lebih memperihatinkan lagi, alasan perselisian ini sempat mendominasi perkara gugat perceraian yang ditangani PA pada Januari lalu, yakni mencapai 131 kasus.