Legislator PDIP Desak Seluruh Kejati Selidiki Penyelewengan Dana BPJS
Keuangan negara merugi miliaran rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sukabumi, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning mendesak kejaksaan tinggi (Kejati) di seluruh profinsi untuk melakukan penyelidikan terhadap proses pencairan dana BPJS Kesehatan yang dilakukan di setiap lembaga rumah sakit.
Hal ini menyusul adanya temuan aparat Kejati Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan terjadinya penyelewengan pencairan dana BPJS di 40 rumah sakit swasta di Sumut. "Tidak menutup kemungkinan dugaan penyelewengan pencairan dana BPJS Kesehatan juga terjadi di rumah sakit lainnya di luar Sumut," ungkap Ribka kepada IDN Times.
Dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Sumut ini, lanjutnya, dapat menjadi titik pijak bagi para penegak hukum untuk mengungkap moral pengelola rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
1. Penyelewengan akibat lemahnya pengawasan
Ribka yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI pada priode lalu ini mengindikasikan tindakan pelanggaran berupa penyelewengan pencairan dana BPJS Kesehatan ini terjadi akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihajk BPJS terhadap pelaksanaan kerjasama dengan rumah sakit.