TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Legislator PDIP Desak Seluruh Kejati Selidiki Penyelewengan Dana BPJS

Keuangan negara merugi miliaran rupiah

www.dpr.go.id

Sukabumi, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning mendesak kejaksaan tinggi (Kejati) di seluruh profinsi untuk melakukan penyelidikan terhadap proses pencairan dana BPJS Kesehatan yang dilakukan di setiap lembaga rumah sakit.

Hal ini menyusul adanya temuan aparat Kejati Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan terjadinya penyelewengan pencairan dana BPJS di 40 rumah sakit swasta di Sumut. "Tidak menutup kemungkinan dugaan penyelewengan pencairan dana BPJS Kesehatan juga terjadi di rumah sakit lainnya di luar Sumut," ungkap Ribka kepada IDN Times.

Dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Sumut ini, lanjutnya, dapat menjadi titik pijak bagi para penegak hukum untuk mengungkap moral pengelola rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

1. Penyelewengan akibat lemahnya pengawasan

www.panduanbpjs.com

Ribka yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI pada priode lalu ini mengindikasikan tindakan pelanggaran berupa penyelewengan pencairan dana BPJS Kesehatan ini terjadi akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihajk BPJS terhadap pelaksanaan kerjasama dengan rumah sakit.

2. Mencari penyebab defisit keuangan BPJS

www.m.kbri.id

Ribka mengatakan meski temuan tim intelejen Kejati Sumut mengenai dugaan penyelewengan pencairan dana BPJS Kesehatan ini masih perlu dibuktikan di hadapan pengadilan, namun permasalahan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh berbagai pihak, "Sudah saatnya mencari penyebab terjadinya defisit keuangan BPJS Kesehatan," tandas legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi ini.

3. Kerugian keuangan negara capai miliaran rupiah

wwww.setkab.go.id

Dugaan penyelewengan pencairan dana BPJS yang terjadi di 40 rumah sakit swasta di Sumut, tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya tindak pelanggaran tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang cukup besar. Satu rumah sakit melakukan pelanggaran pada dana BPJS Kesehatan selama 2014 sampai 2018, berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp5 Miliar.

Berita Terkini Lainnya