WNA Dilarang Masuk Indonesia, Begini Respons Oded M Danial
Wali kota Bandung merespons positif kebijakan Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri, membuat regulasi menutup sementara pintu masuk untuk warga negara asing (WNA) yang akan ke Indonesia mulai 1-14 Januari 2021 mendatang.
Dengan kebijakan ini, Wali Kota Bandung Oded M Danial merespons positif dan mendukung aturan tersebut. Pasalnya, ini sebagai upaya penanggulangan COVID-19 di Indonesia dan momen libur tahun baru.
"Saya sangat mengapresiasi merespons positif dengan kebijakan ini agar dampaknya COVID-19 ini lebih cepat pulih di Kota Bandung," kata Oded di Bandung, Rabu (30/12/2020).
1. Upaya Kota Bandung menekan penyebaran COVID-19
Sejak awal pandemi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah melakukan upaya bersama gugus tugas untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Di antaranya mengikuti imbauan work from home, Pembelajaran Jarak Jauh, penutupan jalan, dilakukan Rapid tes, dan lainnya.
Hingga pada akhir 2020, pihak Pemkot mengimbay umat kristiani untuk melakukan ibadah Natal secara daring dan larangan mengadakan perayaan malam Tahun Baru yang mengakibatkan kerumunan.