Antisipasi Zona Merah, Warga Bandung Harus Lebih Disiplin 3M 1T
Perkembangan kasus COVID-19 di Kota Bandung terus meningkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan kepada seluruh warga Bandung untuk disiplin aturan protokol kesehatan. Agar Bandung tidak kembali masuk ke zona merah, maka 3M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 1T (Tidak berkerumun) harus tetap ditegakkan.
Pada periode kali ini, Bandung masih di zona oranye namun sudah mendekati angka maksimal sehingga perlu diantisipasi. Tentunya, harus ada komitmen antara pemerintah dan warga untuk patuh terhadap aturan yang sudah ada selama pandemi COVID-19.
"Antisipasinya kita harus lebih disiplin, kita laksanakan protokol kesehatan secara maksimal, lalu aturan ini ditegakkan secara maksimal. Jangan ada orang yang nyuri-nyuri menyimpang dari ketentuan dan regulasi," kata Ema di Hotel Preanger Bandung, Rabu (18/11/2020).
1. Aparat kewilayah harus lebih tegas dan punya wewenang untuk menegur warga yang melanggar
Menurut Ema, perihal aturan atau tindakan lapangan soal penanganan COVID-19 tidak sekedar mengandalkan aparatur Pemkot Bandung. Namun semua tokoh di kewilayahan punya andil untuk jadi mata dan telinga Gugus Tugas Kota Bandung.
"Makanya saya ngomong, RT RW jadi mata hati telinga kita, yang bisa menyampaikan dan camat juga sesuai dengan Perwal berwenang untuk melakukan tindakan penegakan hukum di wilayah kerjanya. Ada itu perwalnya," jelasnya.