Ada Kasus COVID-19, Satu Kelurahan Ajukan PSBM ke Satgas Kota Bandung
PSBM rencananya akan dilakukan di satu RW
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Keluarahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) kepada Satgas COVID-19. Rencananya, pemberlakuan PSBM ini akan diterapkan di salah satu RW di Kelurahan Cijerah.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, sejak kewilayahan diberikan kewenangan untuk memberlakukan PSBM, baru ada satu yang mengajukan yakni dari Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon. Pengajuan PSBM itu diajukan kewilayahan pada Selasa, 13 Oktober 2020 untuk level RW.
"Yang mengajukan baru satu dari Bandung Kulon mengambil PSBM berskala RW di Kelurahan Cijerah, yang lain belum mengajukan," ujar Ema di Balai kota Bandung, Rabu(14/10/2020).
1. Pengajuan akan segera diproses dengan keputusan wali kota Bandung
Ema mengatakan, pengajuan PSBM di level RW ini akan segera ditindaklanjuti dan di proses dengan surat keputusan Wali Kota Bandung. "Kemarin saya baru baca satu surat dari Kecamatan Bandung Kulon, mereka mengajukan untuk menerapkan PSBM berskala RW, di Kelurahan Cijerah, ini sedang kita proses," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (14/10/2020).