Ditetapkan Zona Merah Corona, Warga Banjarsari Malah Asik Ngabuburit
Berburu kuliner di alun-alun kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pangandaran, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Ciamis menetapkan Kecamatan Banjarsari sebagai zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19. Hal ini setelah Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Ciamis mengkonfirmasi kasus positif corona bertambah 1 orang.
Pasien tersebut merupakan warga Kecamatan Banjarsari yang berbatasan dengan Kabupaten Pangandaran. Pasien terindikasi positif setelah menjalani hasil rapid test, dilanjutkan dengan test swab. Hasil kedua test menunjukkan pasien positif COVID-19.
Dalam peta sebaran kasus COVID-19 dari Pusat Informasi dan Kordinasi (PIK) COVID-19 Kabupaten Ciamis, wilayah Banjarsari pun kini dinyatakan sebagai zona merah.
1. Masyarakat masih asik ngabuburit
Meskipun ditetapkan sebagai zona merah, warga masih tetap mengabaikan imbauan pemerintah untuk tidak berkerumun. Pada hari pertama ramahan, Jum'at(25/04), alun-alun Kecamatan Banjarsari ternyata menjadi lokasi berkumpul, warga asik ngabuburit, menunggu waktu berbuka sambil mencari makanan pembuka.
"Seperti biasa saja, alun-alun rame, warga gak takut corona, bahkan banyak yang gak pake masker ngabuburit," tutur Rahman, salah seorang warga kepada IDN Times.
Dikatakannya, banyak pedagang makanan sehingga warga yang ngabuburit berkerumun untuk membeli makanan.