Terlibat Kasus Narkoba, Anak Sekda Karawang Dibawa ke Lido
Keputusan itu sesuai dengan permohonan keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Anak Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri berinisial ANT (23 tahun) yang ditangkap polisi karena kasus narkoba langsung dibawa ke pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Bogor.
Hal itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap ANT, yang mana menunjukkan hasil negatif. Keputusan rehabilitasi itu pun diambil sesuai dengan permohonan dari pihak keluarga.
1. Dites darah dan tes rambut
Tujuan utama jajaran kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang membawa ANT ke Lido, ialah untuk dites darah dan tes rambut.
Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto menyampaikan, saat ini anggotanya sedang mendampingi tim BNN membawa ANT ke Lido Bogor.
"Tunggu hasilnya, kami akan pantau terus. Hasilnya apakah ada rawat inap atau rawat jalan, kita ikuti hasil rekomendasi dari Tim BNNK," ujarnya.