TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terlibat Kasus Narkoba, Anak Sekda Karawang Dibawa ke Lido

Keputusan itu sesuai dengan permohonan keluarga

Ilustrasi barang bukti 17 poket sabu dan lainnya milik tersangka Ru (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Karawang, IDN Times - Anak Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri berinisial ANT (23 tahun) yang ditangkap polisi karena kasus narkoba langsung dibawa ke pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Bogor.

Hal itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap ANT, yang mana menunjukkan hasil negatif. Keputusan rehabilitasi itu pun diambil sesuai dengan permohonan dari pihak keluarga.

1. Dites darah dan tes rambut

Mahendra

Tujuan utama jajaran kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang membawa ANT ke Lido, ialah untuk dites darah dan tes rambut.

Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto menyampaikan, saat ini anggotanya sedang mendampingi tim BNN membawa ANT ke Lido Bogor.

"Tunggu hasilnya, kami akan pantau terus. Hasilnya apakah ada rawat inap atau rawat jalan, kita ikuti hasil rekomendasi dari Tim BNNK," ujarnya.

2. Tangkap bandar dulu, baru pemakai

Ilustrasi Borgol (Dok. IDN Times)

Penangkapan anak Sekda Karawang berinisial ANT dalam kasus narkoba ini dilakukan setelah jajaran Polres Karawang menangkap seorang bandar narkotika yang berinisial P.

Dari tangan P, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima buah pil ekstasi. Sedangkan dari penangkapan ANT hanya di temukan pipet dan sedotan. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda di wilayah Karawang pada Selasa (30/6).

Dilihat dari kronologi penangkapan, keterlibatan anak pejabat Pemkab Karawang itu terungkap setelah polisi menangkap bandar narkotika bernama Pungki. Saat itu diketahui kalau Pungki biasa menjual narkotika ke ANT.

3. Memakai sabu tiga pekan lalu

IDN Times/M Faiz Syafar

Berdasarkan hasil keterangan, diketahui kalau ANT telah memakai barang haram itu tiga pekan lalu. Artinya, itu sesuai dengan keterangan P yang mengaku mengedarkan barang haram kepada ANT sekitar tiga pekan lalu.

Saat ini Pungki ditahan di Mapolres Karawang, sedangkan ANT langsung dibawa ke Lido untuk mengikuti tes darah dan tes rambut.

Berita Terkini Lainnya