Minim Armada Pengangkut, Kabupaten Karawang Darurat Sampah
DLHK Karawang hanya mampu angkut sampah setengahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Persoalan sampah di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat belum bisa teratasi pemerintah daerah. Tiap harinya, baru sekitar 400 ton sampah yang bisa diangkut dan dibuang ke lokasi pembuangan sampah akhir (TPA) Jalupang dari produksi 800 ton per hari.
Persoalan keterbatasan angkutan pembuang sampah masih menjadi kendala. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang hanya memiliki 65 armada untuk membuang 800 ton sampah yang dihasilkan masyarakat.
Upaya kerja sama dengan pihak swasta dalam menyewa armada angkutan sampah telah dilakukan. Namun, langkah itu dinilai belum optimal. Sebab, masih banyak sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) masih menumpuk hingga ada beberapa TPS yang sampahnya tercecer ke jalan.
Padahal dengan adanya keterlibatan swasta dalam mengangkut sampah dan
sewa truk, disebutkan Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan, itu untuk
mengoptimalkan pengangkutan sampah ke TPA Jalupang.
1. Rela keluarkan Rp900 juta untuk sewa truk sampah dari swasta
Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan mengatakan, pemerintah daerah telah menganggarkan biaya sebesar Rp900 juta/tahun untuk menyewa lima unit truk pengangkut sampah tambahan dari TPS ke TPA Jalupang. Tambahan unit angkutan sampah itu untuk mengurangi persoalan sampah yang tidak terangkut ke TPA.
"Dalam setahun, kita sewa lima unit truk. Biaya sewanya Rp15 juta per unit setiap bulannya," kata dia.
Hitung-hitungannya, dengan sewa lima unit truk, maka selama satu bulan biaya sewa truk pengangkut sampah itu mencapai Rp75 juta per bulan. Sedangkan total biaya sewa truk pengangkut sampah selama setahun Rp900 juta.
"Biaya itu sudah termasuk biaya pemeliharaan truk," ujarnya.