TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Temukan 1.300 Tanaman Ganja Siap Panen di Area Waduk Jatiluhur

Pohon ganja itu ditanam di lahan seluas 1,5 hektare

IDN Times/Mahendra

Purwakarta, IDN Times - Ladang ganja seluas 1,5 hektare ditemukan di kawasan pegunungan Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Di lahan itu, petugas menemukan sekitar ribuan batang tanaman ganja siap panen.

Informasi yang berhasil dihimpun, penemuan ladang ganja pada Sabtu (16/2) itu berawal dari penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian DI Yogyakarta.

Mahasiswa berinisial AR (22) ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan ganja. Dari pengembangan kasus itu, petugas kemudian menemukan ladang ganja, berikut dua pelaku lainnya.

1. Ribuan Batang Ganja Siap Panen

IDN Times/Mahendra

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, ladang ganja di kawasan pegunungan, Kampung Bedeng, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari itu luasnya mencapai sekitar 1,5 hektar.

Di ladang ganja itu, sedikitnya terdapat 1.300 batang pohon ganja yang ditanam dalam plastik polibag.

"Sebanyak 1.300 batang pohon ganja itu ditanam di atas tanah seluas 1,5 hektare, diselingi pohon pepaya untuk menyamarkan," katanya.

2. Pengembangan Kasus Narkoba Polresta Yogyakarta

Dok. IDN Times/Istimewa

Seorang mahasiswa berinisial AR (22) asal Karawang harus berurusan dengan jajaran Polresta Yogyakarta, karena kedapatan mengedarkan ganja.

Kasubnit Lidik 1, Satres Narkoba Polresta Yogyakarta, IPDA Bodia Teja Lelana mengatakan, dari pelaku AR petugas menyita 101 paket ganja yang diduga akan diedarkan di wilayah DIY. 

"AR ditangkap saat hendak mengedarkan ganja di daerah kami. Pengakuannya, ganja ini berasal dari daerahnya di Karawang," ujarnya.

Pengembangan kemudian dilanjutkan dengan mendatangi wilayah Karawang, untuk memastikan barang bukti ganja yang ada di daerah pelaku ini.

"Dari Yogyakarta, kami bersama enam anggota langsung menuju ke Kecamatan Klari, Karawang. Setelah dilakukan penyidikan dan penyamaran, dari sana kami berhasil mengamankan seorang kurir ganja berinisial YA (22) yang juga warga Karawang," kata Bodia.

Dari keterangan YA, petugasnya juga berhasil mengungkap informasi jika barang tersebut dia dapat dari AS (42) yang merupakan warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.

Sesuai dengan keterangan AS, pihak kepolisian mendapat bukti lain, yakni ladang ganja di Kecamatan Sukasari.

Berita Terkini Lainnya