TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Bupati Majalengka Curigai Dana Siskeudes Mengalir ke Pilkada

Peristiwa penyelewengan terjadi satu Bulan sebelum pilkada

IDN Times/Andra Adyatama

Majalengka, IDN Times - Kasus dugaan penyelewengan dana sistem keuangan desa (Siskeudes) sebesar Rp4,9 miliar yang terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka terus bergulir. Bahkan, mantan Bupati Majalengka Sutrisno ikut mengomentari kasus yang terjadi pada 2018, lalu tersebut.

Menurut Sutrisno, dugaan penyelewengan anggaran tersebut bisa saja digunakan untuk kepentingan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Majalengka yang berlangsung pada April 2018, lalu.

"Kalau dicermati, katanya kegiatan terjadi pada 8 Mei 2018. Ini satu bulan menghadapi pilkada. Jangan-jangan ada kaitannya dengan proses pilkada. Gampang saja mengungkap kemana itu aliran duitnya," kata Sutrisno, Senin(18/2).

1. Pemkab Majalengka pernah ditegur BPK

IDN Times/Andra Adyatama

Dia mengaku, kasus yang mencoreng nama Pemerintah Kabupaten Majalengka ini sempat mendapatkan teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait program siskeudes yang diadakan DPMD. Adanya teguran tersebut, Sutrisno langsung meminta dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan BPK.

“Saat itu saya langsung meminta agar segera ditindaklanjuti. Seperti apa langkah konsep dan tindak lanjutnya. Tapi ternyata tidak ada laporan resmi kepada saya," kata dia yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Majalengka..

Sutrisno mengaku baru mengetahui kejadian ini setelah kejaksaan negeri Majalengka melakukan penggeledahan di Kantor DPMD dan pemberitaan sejumlah media massa terkait dugaan adanya penyelewengan dana sebesar Rp4,9 miliar.

"Terus terang saja, saya juga kaget, saya tidak tahu-menahu. Saya saja baru tahu ribut-ribut sekarang. Saya sangat prihatin dan sangat menyesalkan itu terjadi di saat masa transisi, pergantian," ujar dia.

Baca Juga: Diduga Selewengkan Dana Rp4,9 M, Kejari Geledah Kantor DPMD Majalengka

2. Kejari kumpulkan bukti baru dan periksa saksi

IDN Times/Andra Adyatama

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Hasbih menyebutkan, tim penyidik masih terus bekerja keras mengungkap dalang dibalik dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp4,9 miliar yang terjadi di lingkungan DPMD.

Saat ini, kata dia, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mencari barang bukti lain yang terkait dalam kasus tersebut. Kejaksaan mengaku tidak main-main dalam mengungkap kasus tersebut karena adanya dasar. 

"Kita terus bekerja, mengumpulkan barang bukti tambahan dan memeriksa sejumlah saksi," kata Hasbih.

3. Politik pilkada bukan urusan kejari

IDN Times/Andra Adyatama

Terkait tudingan mantan Bupati Majalengka Sutrisno yang menduga penyelewengan dana Siskeudes sebesar Rp4,9 miliar mengalir dalam pilkada pada 2018 lalu, Kajari mengaku hal itu bukan urusannya.

Kejari Majalengka hanya akan menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam kasus ini, Kejari akan mencari dalang atau tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Itu soal politik, dan saya tidak tahu. Yang pasti kita ada dasar untuk menindaklanjutinya. Jadi, tunggu saja perkembangannya" ungkap Hasbih.

Baca Juga: Bupati Majalengka Kecewa Anak Buahnya Diduga Selewengkan Dana Rp4,9 M

Berita Terkini Lainnya