Bupati Majalengka Kecewa Anak Buahnya Diduga Selewengkan Dana Rp4,9 M

Karna Sobahi minta pejabat yang diduga terlibat proaktif

Majalengka, IDN Times - Kasus dugaan penyelewengan dana Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebesar Rp4,9 miliar yang tengah ditangani Kejari Majalengka terus bergulir. Meski belum ada tersangka, kejari akan mengincar pejabat Majalengka yang terlibat.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Majalengka tidak tinggal diam setelah mendengar kasus dugaan penyelewangan anggaran tersebut menjadi pemberitaan.

Bupati Majalengka Karna Sobahi menyimpan perhatian penuh terhadap kasus yang tengah ditangani tim penyidik kejari tersebut.

1. Bupati panggil pejabat DPMD

Bupati Majalengka Kecewa Anak Buahnya Diduga Selewengkan Dana Rp4,9 MIDN Times/Humas Jabar

Karna Sobahi yang baru menjabat bupati terpilih periode 2018-2023 menanggapi serius kasus tersebut. Bahkan Pemkab sudah memanggil beberapa pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk dimintai keterangan.

"Saya sudah panggil kepala dinas DPMD, kabid, kasie, dan ASN terkait," kata Karna, Kamis(14/2).

Ia mengaku, tidak mengetahui pasti kasus dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp4,9 miliar yang terjadi di salah satu dinas dibawah kepemimpinannya. Sebab, jika mendengar informasi, dugaan penyelewengan itu terjadi pada April 2018, dimana saat itu ia sedang cuti kampanye dalam Pilkada Majalengka 2018.

"Waktu itu saya masih menjabat sebagai wakil bupati Majalengka di periode kedua. Sementara karena akan maju pada pilkada serentak sebagai bupati didampingi Tarsono, maka saya mengajukan cuti untuk keperluan kampanye," ujar dia.

"Jadi, saya sama sekali tidak tahu. Kejadiannya pada saat saya sedang cuti pilkada selama 5 bulan dari Januari sampai Juni 2018. Sementara menurut kepala DPMD hal tersebut dilaksanakan pada April 2018," tambah Karna.

2. Bupati kecewa ada dugaan korupsi di DPMD Majalengka

Bupati Majalengka Kecewa Anak Buahnya Diduga Selewengkan Dana Rp4,9 MIDN Times/Andra Adyatama

Karna mengaku kecewa dengan dugaan kasus yang terjadi di lingkungan DPMD Majalengka. Kasus ini menjadi catatan khusus diawal masa kepemimpinannya pada periode 2018-2023.

"Tentu saja sebagai bupati saya merasa kecewa dan prihatin dengan kejadian tersebut, disaat awal pemerintahan saya dengan pak Tarsono sudah dihadapkan kepada hal yang tidak saya kehendaki," ujarnya.

3. Bupati minta pihak yang terlibat proaktif kepada kejari

Bupati Majalengka Kecewa Anak Buahnya Diduga Selewengkan Dana Rp4,9 MIDN Times/Andra Adyatama

Karna, selaku bupati Majalengka meminta kepada seluruh pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk proaktif memberikan informasi kepada kejari agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan. 

"Kepada seluruh pejabat saya sudah menegaskan untuk bekerja sesuai prosedur dan aturan, jauhi niat dan kesempatan untuk tidak melakukan korupsi. Apalagi secara kesejahteraaan, bupati/wabup sudah menaikan tunjangan kinerja bagi seluruh ASN yang ada di kabupaten Majalengka,” ujarnya.

4. Akibat ulah DPMD, ratusan kepala desa merasa jadi korban

Bupati Majalengka Kecewa Anak Buahnya Diduga Selewengkan Dana Rp4,9 MIDN Times/Andra Adyatama

Kasus dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp4,9 miliar yang dilakukan oknum di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Majalengka membuat ratusan kepala desa berang. Mereka mengaku menjadi korban atas ulah oknum yang "memaksa" untuk mengeluarkan anggaran sebesar Rp15 juta tiap desa.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Majalengka Duki Sunardi mengaku para perangkat desa terutama kades sangat prihatin dengan kasus tersebut. Apalagi, beberapa kepala desa yang tidak mengetahui kasus ini dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan.

"Mereka hanya menjalankan instruksi (untuk mengikuti bimtek Siskeudes) dari pimpinan dalam hal ini camat dan DPMD," kata dia.

Sementara itu, Kades Babakan Kareo, Kecamatan Rajagaluh Engkos Baskara mengatakan, Bimtek Siskeudes yang berlangsung di Kota Bandung itu bukan inisiatif atau usulan dari APDESI. Tetapi, murni instruksi DPMD.

Dia mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, bimtek tersebut terbagi dalam tiga gelombang, dimulai pada 5-8 Mei 2018. Kemudian, gelombang kedua pada  8-11 Mei dan terakhir pada 11-14 Mei 2018 yang semuanya digelar di Hotel Ibis Kota Bandung, dengan salah satu narasumber ada dari BPK dan BPKP.

“Awalnya setiap desa diminta Rp 25 juta, kades keberatan karena baru keluar Siltap, ADD belum, kita dikumpulkan di Kecamatan lalu di DPMD untuk membahas itu. Kemudian disetujui Rp15 juta. Dengan dalih menurut DPMD bisa dianggarkan dari DD ataupun ADD,” tandasnya.

Ia menyebutkan, kasus ini seakan menyalahkan para kades yang ikut terlibat dalam bimtek siskeudes. Padahal, kades yang ikut itu mengeluarkan uang pribadi tanpa menggunakan anggaran desa.

"Sebenarnya, kades tidak keberatan dengan itu, lagipula sudah jelas itu merupakan instruksi dari DPMD melalui camat dengan surat edaran nomor 0051/394/DPMD tertanggal 30 April 2018," ujar dia.

5. Kades akan mogok memberikan pelayanan terhadap masyarakat

Bupati Majalengka Kecewa Anak Buahnya Diduga Selewengkan Dana Rp4,9 MIDN Times/Andra Adyatama

Jika kondisi seperti ini terus berlanjut, kata dia, para kades tidak akan nyaman dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi kalau para kades terus-terusan dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan.

“Kami akan rapat dengan seluruh kades dan pengurus, nantinya kami akan meminta pertanggungjawaban dari DPMD. Jika memang terus-terusan seperti ini, maka kami akan mogok kerja dan tidak akan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya