Solusi Perizinan, Pemerintah Kenalkan Aplikasi Penjualan Batu Bara
Tidak ada lagi yang bisa menekan pelabuhan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja rampung menggelar acara peluncuran sistem aplikasi verifikasi penjualan batu bara di Hotel Novotel, Kota Bandung, Jumat (13/9). Aplikasi tersebut diyakini menjadi salah satu solusi atas berbagai permasalahan penjualan batu bara, salah satunya terkait perizinan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Barat Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan bahwa aplikasi tersebut adalah salah satu langkah pemerintah dalam memperketat perizinan dalam mengeruk sumber daya alam di Indonesia.
1. Memperketat aturan penjualan batu bara
Bambang mengatakan, salah satu izin yang kerap dilangkahi perusahaan penjual batu bara antara lain tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan alias RKAP. Dengan hadirnya aplikasi ini, perusahaan terkait tak dapat melakukan transaksi bisnis.
Dengan tidak adanya transaksi, perusahaan pun tidak akan dapat beroperasional. “Aplikasi ini akan otomatis menyeleksi mana saja perusahaan yang tidak memenuhi itu tadi (perizinan),” ujar Bambang, kepada wartawan di Novotel Hotel, Kota Bandung, Jumat (13/9).