Soal Cukai Plastik, Pengusaha Ritel Minta Pemerintah Adil
Cukai jangan hanya diterapkan bagi plastik pasar modern
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam menerapkan cukai kantong plastik hingga 30 ribu per kilogram atau sekitar Rp400 per lembar disambut baik para pengusaha ritel. Namun, Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Jawa Barat, berharap pemerintah adil dalam menerapkan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Pada Selasa (2/7), dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Sri mengusulkan agar harga kantong plastik dikenai cukai sebesar 100 persen. Sebelumnya, pemerintah mengatur harga kantong plastik Rp200 di pasaran.
Dalam rapat itu juga, Sri mengatakan bahwa konsumsi kantong plastik di Indonesia masih sangat tinggi. Buktinya, 62 persen dari produksi sampah di Indonesia berbahan plastik.
Apa yang diharapkan pengusaha dalam usulan tersebut?
1. Menyambut semangat Sri Mulyani
Semangat Sri untuk menenekan angka penggunaan kantong plastik di Indonesia lewat kebijakan cukai disambut baik Aprindo. Hendra Hendarta, Sekretaris Aprindo Jawa Barat, mengatakan jika para pengusaha akan memahami hal tersebut.
“Tujuan ibu Sri Mulyani kan baik. Kita, yang katanya penghasil sampah plastik terbesar setelah China, harus sepakat untuk menjaga lingkungan dari bahaya plastik yang sulit terurai,” kata Hendra, ketika dihubungi IDN Times, Jumat (5/7).
Bagi Hendra, jajaran pengusaha di Jawa Barat tak akan kaget jika kebijakan tersebut ke depannya disepakati DPR RI. Pasalnya, bukan kali ini saja penggunaan kantong plastik dipersulit demi kebaikan lingkungan.
“Sampai sekarang pada tahap kantong plastik tidak gratis (KPTG). Saya rasa beberapa daerah sudah mengeluarkan peraturan mengenai pengurangan atau bahkan hingga pelarangan penggunaan kantong plastik,” ujar dia.