TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Cukai Plastik, Pengusaha Ritel Minta Pemerintah Adil

Cukai jangan hanya diterapkan bagi plastik pasar modern

pixabay.com/cocoparisienne

Bandung, IDN Times – Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam menerapkan cukai kantong plastik hingga 30 ribu per kilogram atau sekitar Rp400 per lembar disambut baik para pengusaha ritel. Namun, Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Jawa Barat, berharap pemerintah adil dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Pada Selasa (2/7), dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Sri mengusulkan agar harga kantong plastik dikenai cukai sebesar 100 persen. Sebelumnya, pemerintah mengatur harga kantong plastik Rp200 di pasaran.

Dalam rapat itu juga, Sri mengatakan bahwa konsumsi kantong plastik di Indonesia masih sangat tinggi. Buktinya, 62 persen dari produksi sampah di Indonesia berbahan plastik.

Apa yang diharapkan pengusaha dalam usulan tersebut?

1. Menyambut semangat Sri Mulyani

IDN Times/Santi Dewi

Semangat Sri untuk menenekan angka penggunaan kantong plastik di Indonesia lewat kebijakan cukai disambut baik Aprindo. Hendra Hendarta, Sekretaris Aprindo Jawa Barat, mengatakan jika para pengusaha akan memahami hal tersebut.

“Tujuan ibu Sri Mulyani kan baik. Kita, yang katanya penghasil sampah plastik terbesar setelah China, harus sepakat untuk menjaga lingkungan dari bahaya plastik yang sulit terurai,” kata Hendra, ketika dihubungi IDN Times, Jumat (5/7).

Bagi Hendra, jajaran pengusaha di Jawa Barat tak akan kaget jika kebijakan tersebut ke depannya disepakati DPR RI. Pasalnya, bukan kali ini saja penggunaan kantong plastik dipersulit demi kebaikan lingkungan.

“Sampai sekarang pada tahap kantong plastik tidak gratis (KPTG). Saya rasa beberapa daerah sudah mengeluarkan peraturan mengenai pengurangan atau bahkan hingga pelarangan penggunaan kantong plastik,” ujar dia.

2. Kebijakan memberatkan konsumen

suncommunitynews.com

Pada intinya, salah satu dampak yang diharapkan pemerintah dari penerapan cukai kantong plastik ini ialah menekan angka ketergantungan masyarakat pada plastik. Masyarakat diharapkan akan beralih pada kantong belanja berbahan katun, dan meninggalkan kebiasaan dalam menggunakan plastik.

Maka itu, kata Hendra, pengusaha bukan menjadi pihak yang terdampak dari kebijakan tersebut. Pasalnya, kebijakan cukai hanya akan memberatkan konsumen tiap kali berbelanja.

3. Meminta pemerintah adil dalam teknis penegakan aturan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Jika DPR RI menyepakati usulan tersebut dan kantong plastik resmi dikenakan cukai, Hendra berharap penerapan aturan pun berlaku tidak hanya di lingkup usaha retail saja. “Kami berarahap pemerintah mengawasi cukai kantong plastik di pasar-pasar tradisional juga,” kata dia.

Ia khawatir, penegakan aturan di lapangan hanya akan berlaku bagi kantong plastik yang digunakan oleh toko-toko pasar modern. “Harus berkeadilan peraturan itu. Pasar kita kan bukan hanya pasar modern saja, tapi lebih luas,” tuturnya.

4. Mencari solusi

instagram.com/avanieco

Masyarakat kita saat ini seakan sulit melepaskan ketergantungan pada kantong plastik tiap kali belanja. Pasalnya, sejauh ini plastik memang dianggap sebagai kantong termurah dan terpraktis. Sementara penggunaan kantong berbahan kertas, dianggap bukan solusi terbaik karena sama-sama merusak lingkungan karena dihasilkan dari batang pohon.

Maka itu, Aprindo juga meminta pemerintah tidak hanya menerapkan cukai plastik, melainkan juga mencari bahan pengganti dengan kualitas dan harga yang sebanding. “Perlu diingat jika plastik ini bukan hanya kantong kresek saja, ya, tapi juga produk-produk lainnya yang rata-rata dikemas dengan plastik. Jadi, kita harus bersama-sama memikirkan solusi dari kantong plastik dengan pendekatan teknologi, tidak cukup dengan penerapan cukai saja,” ujarnya.

Berita Terkini Lainnya