Sidang Kasus Meikarta, Mantan Gubernur Jabar Aher Kembali Jadi Saksi
Bekas Bupati Bekasi, Neneng Hasanah, juga hadir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar bakal dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penyuapan proyek Meikarta dengan terdakwa mantan Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa. Kedua mantan pejabat daerah itu telah diundang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferdian Adi Nugroho.
telah diundang untuk menghadiri persidangan kasus penyuapan proyek Meikarta dengan terdakwa mantan Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa. Hal tersebut dibenarkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferdian Adi Nugroho.
Apa saja yang akan ditanyakan Jaksa KPK pada pasangan mantan orang nomor wahid di Jabar itu?
1. Meminta kesaksian mantan gubernur soal Meikarta
Kepada wartawan sebelum persidangan dimulai, Ferdian mengatakan bahwa keduanya dihadirkan untuk memberi keterangan tentang pengalaman mereka dalam mengurusi proyek Meikarta yang berdiri di wilayah Kabupaten Bekasi. Lebih jauh, lanjut dia, jaksa akan bertanya seputar Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).
"Kita akan tanyakan, pada saat mereka menjabat, sejauh mana pengetahuan mereka tentang BKPRD, sejauh mana (mereka tahu) tentang proses perizinan Meikarta. Tetapi lebih fokus ke masalah BKPRD," kata Ferdian, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan L.L.R.E. Martadinata, Kota Bandung, Senin (3/2).