TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peningkatan! 46 Badan Publik di Jabar Sudah Terbuka dan Informatif

Sebelumnya cuma 18 badan publik Jabar terima penghargaan

Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum (IDN Times / Istimewah)

Bandung, IDN Times - Keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator transparansi badan publik yang sejauh ini diharapkan berbagai instansi pemerintah. Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, keterbukaan informasi dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan.

Hal tersebut disampaikan Uu ketika memberi sambutan di acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Jabar Tahun 2022 yang digelar Komisi Informasi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/12/2022).

Uu menjelaskan, saat ini jumlah penerima penghargaan tranparansi badan publik di Jabar meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2021, hanya 18 badan publik yang dinyatakan informatif dan mendapatkan penghargaan. Tahun ini, jumlah tersebut melonjak signifikan menjadi 46 badan publik.

Hal tersebut dinilai sebagai tanda meningkatnya kesadaran badan publik di Jabar akan keterbukaan informasi.

"Ini menunjukkan bahwa lembaga pemerintah dan yang lainnya sudah cerdas dan hebat, karena tahun ini sudah meningkat. Ini adalah sebuah langkah yang luar biasa," tutur Uu, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Sabtu (10/12/2022).

Dengan keterbukaan, lanjut Uu, badan publik akan semakin hati-hati, waspada dalam membuat sebuah keputusan, kebijakan, terutama dalam melaksanakan realisasi anggaran dari tahun ke tahun.

1. Pemprov Jabar lawan berita bohong dengan Jabar Saber Hoaks

Dok.Pribadi/Has12

Uu menuturkan, kemajuan teknologi informasi di era digital memiliki sisi positif dan negatif. Maka, menurutnya, Pemda Provinsi Jabar terus mendorong pemanfaatan digital untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Pada saat bersamaan, Pemda Provinsi Jabar berupaya menekan sisi negatif dari kemajuan teknologi informasi dengan membentuk Jabar Saber Hoaks untuk menangkal hoaks sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.

"Pertama, kita membentuk (Jabar) Saber Hoaks yang sekarang alhamdulillah mampu mengantisipasi berita-berita bohong," kata Uu.

"Kedua, Pemda Provinsi Jabar melalui Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) terus memberikan pemahaman, penyegaran, dan pendidikan. Mari kita manfaatkan loncatan teknologi ini dengan bijaksana," tuturnya.

2. Indeks Keterbukaan Informasi Jabar terbaik se-Indonesia

Ilustrasi Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal melaporkan, berdasarkan pengukuran keterbukaan informasi badan publik melalui monitoring dan evaluasi, hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jabar pada 2022 menjadi yang terbaik se-Indonesia dengan nilai 81,93 poin.

Nilai tersebut di atas rata-rata nasional, yakni 74,43 poin.

Ijang menyebutkan, capaian tersebut selaras dengan lonjakan hasil monitoring dan evaluasi tingkat Jabar.  

"Tingkat Jawa Barat itu dulu kita 2021 melakukan monitoring dan evaluasi, hanya ada empat kabupaten/kota yang informatif. Hari ini lonjakannya luar biasa menjadi 13 kabupaten/kota yang informatif," ucap Ijang.

Kemudian dari kategori organisasi perangkat daerah (OPD), yang tadinya hanya ada delapan, sekarang menjadi 17 OPD yang informatif.

Meski demikian, Ijang menegaskan bahwa anugerah itu bukan ajang kompetisi untuk berlomba-lomba menjadi juara, melainkan memotivasi badan publik lainnya untuk menjadi lembaga atau organisasi yang informatif dengan memulai kesadaran akan keterbukaan informasi publik.

"Anugerah ini bukan mencari juara, tapi mendorong. Jadi kita itu sifatnya mendorong seluruh badan publik itu menjadi informatif. Maksudnya, perangkat informasinya tersedia (untuk publik)," kata Ijang.

3. Diskominfo akan memberikan pendampingan

gizmologi.id/Bambang Dwi A

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah mengucap syukur atas peningkatan capaian tersebut. Menurutnya, pemerintah terus melakukan upaya dalam meningkatkan kesadaran badan publik terkait keterbukaan informasi, mulai dari workshop hingga edukasi.

"Tentunya juga kami memberikan pemahaman bahwa memang pada masa demokrasi ini sudah sewajarnya, sudah selayaknya, seluruh informasi itu memang terbuka, kecuali memang yang dikecualikan oleh Undang-undang," ucap Ika.

Ika juga menyatakan, pemerintah akan memberikan pendampingan dan edukasi kepada badan publik lainnya yang belum mendapatkan predikat informatif.

"Tentunya yang belum informatif kami akan terus melakukan pendampingan kepada teman-teman perangkat daerah yang memang belum informatif," kata Ika.

Baca Juga: RKUHP Diserahkan ke DPR, LBH Jakarta: Masih Abaikan Keterbukaan Publik

Baca Juga: Perbaiki Citra dan Keterbukaan Informasi, Ini Upaya Kemenkum HAM

Berita Terkini Lainnya