Mitra Go-Massage Diperkosa, Polisi Tunggu Hasil Visum
Ada dugaan kuat pelapor memberi laporan palsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Paling cepat hasil visum keluar pekan depan, kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Komisaris Polisi Suparma, saat ditanya soal laporan kasus pemerkosaan dengan korban seorang perempuan mitra Go-Massage pekan lalu. Hasil visum tersebut diperlukan polisi, karena sejauh ini belum ada barang bukti yang memastikan adanya pemerkosaan.
Sebelumnya, pada Rabu (6/3), seorang terapis wanita mitra Go-Massage mendatangi Polrestabes Bandung dan melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya. Ia mengaku diperkosa oleh konsumen Go-Massage berinisal L, yang memesan jasanya untuk dipijat di sebuah indekos di kawasan Geger Kalong, Kota Bandung, pada Selasa (5/3).
Menurut Suparma, kasus tersebut masih terlalu ganjil untuk dicerna. Muncul pula kemungkinan bahwa mitra Go-Massage tidak diperkosa karena hubungan suami-istri itu dilakukan tanpa paksaan.
Apa saja temuan Polrestabes Bandung hingga hari ini terkait kasus tersebut?
1. Variabel pemerkosaan tak ada dalam temuan polisi
Ada beberapa variabel yang biasa digunakan kepolisian Indonesia untuk mengetahui kebenaran dalam suatu kasus pemerkosaan. Misalnya, adanya kerusakan macam robekan atau hal serupa lainnya baik di pakaian dalam mau pun luar.
Namun, kata Suparma, ketika mitra Go-Massage tersebut diperiksa, polisi tak menemukan variabel kerusakan pakaian.
"Kalau dilihat dari kasat mata itu tidak ada (pemerkosaan). Yang bisa kami lihat itu kan ciri-cirinya. Mungkin bajunya robek, kancingnya copot, itu tidak kami dapatkan," ujar Suparma, ketika dihubungi IDN Times, Kamis (14/3), lewat saluran telepon.