TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mitra Go-Massage Diperkosa, Polisi Tunggu Hasil Visum

Ada dugaan kuat pelapor memberi laporan palsu

http://indyom.com/

Bandung, IDN Times - Paling cepat hasil visum keluar pekan depan, kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Komisaris Polisi Suparma, saat ditanya soal laporan kasus pemerkosaan dengan korban seorang perempuan mitra Go-Massage pekan lalu. Hasil visum tersebut diperlukan polisi, karena sejauh ini belum ada barang bukti yang memastikan adanya pemerkosaan.

Sebelumnya, pada Rabu (6/3), seorang terapis wanita mitra Go-Massage mendatangi Polrestabes Bandung dan melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpanya. Ia mengaku diperkosa oleh konsumen Go-Massage berinisal L, yang memesan jasanya untuk dipijat di sebuah indekos di kawasan Geger Kalong, Kota Bandung, pada Selasa (5/3).

Menurut Suparma, kasus tersebut masih terlalu ganjil untuk dicerna. Muncul pula kemungkinan bahwa mitra Go-Massage tidak diperkosa karena hubungan suami-istri itu dilakukan tanpa paksaan.

Apa saja temuan Polrestabes Bandung hingga hari ini terkait kasus tersebut?

1. Variabel pemerkosaan tak ada dalam temuan polisi

telegraphindia.com

Ada beberapa variabel yang biasa digunakan kepolisian Indonesia untuk mengetahui kebenaran dalam suatu kasus pemerkosaan. Misalnya, adanya kerusakan macam robekan atau hal serupa lainnya baik di pakaian dalam mau pun luar.

Namun, kata Suparma, ketika mitra Go-Massage tersebut diperiksa, polisi tak menemukan variabel kerusakan pakaian.

"Kalau dilihat dari kasat mata itu tidak ada (pemerkosaan). Yang bisa kami lihat itu kan ciri-cirinya. Mungkin bajunya robek, kancingnya copot, itu tidak kami dapatkan," ujar Suparma, ketika dihubungi IDN Times, Kamis (14/3), lewat saluran telepon.

2. Tak ada luka di tubuh pelapor

indiatoday.in

Tak hanya itu, polisi pun sudah memeriksa seluruh tubuh korban untuk mencari lecet atau luka akibat aksi pemaksaan dalam unsur pemerkosaan. Namun, lagi-lagi polisi tak menemukan apa yang mereka cari.

"Itu kan pemerkosaan, ya, di mana ada upaya paksa, kekerasan. Mungkin ada lecet goresan kuku karena berontak, itu enggak bisa terlihat (di tubuh pelapor)," tuturnya.

3. Polisi akan bergantung pada hasil visum

Unsplash/rawpixel

Maka itu, cara satu-satunya untuk membuktikan unsur pemerkosaan yang dialami mitra Go-Massage adalah lewat proses visum. Suparma berharap hasil visum dapat menunjukkan kebenaran laporan itu.

"Kalau dokter mengatakan itu mudah-mudahan paling cepat satu minggu ke depan," ujar Suparma. Hasil visum diperlukan, mengingat dalam kasus itu juga tak ada saksi yang melihat langsung aksi pemerkosaan.

4. Pria terlapor menolak tudingan pemerkosaan

Aplikasi Go-Life

Tak sulit bagi polisi meringkus dan membawa pria terlapor yang diduga melakukan pemerkosaan itu. Namun, bukannya keterangan L melenceng jauh dari cerita yang dikisahkan pelapor mitra Go-Massage.

Kepada polisi, terlapor memang mengaku telah berhubungan badan dengan mitra Go-Massage tersebut. Namun ia menolak dituding memerkosa, karena keinginan berhubungan badan atas kesepakatan kedua belah pihak.

Ceritanya, mitra Go-Massage sudah merampungkan pekerjaannya meski waktu masih tersisa banyak. Dalam kondisi itu, kata Suparma menurut cerita terlapor, sang terapis menawarkan pijatan ke bagian lainnya.

"Si pemijatnya menawarkan, ‘mas, ini masih ada waktu, mau dipijit bagian mana?’ si yang dipijit itu bilang bagian sini saja, bagian pantat. Itu keterangan dari terlapor, ya" kata Suparma.

Berita Terkini Lainnya