TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Libur Lebaran Bawa Tambahan Sampah untuk Bandung

Ada tambahan 80 ton pascalebaran 2019

rumah123.com

Bandung, IDN Times - Sudah sejak lama Kota Bandung menjadi magnet bagi masyarakat Indonesia dalam berwisata. Berbagai destinasi wisata mulai dari alam hingga kuliner, tersedia di Bandung. Apalagi selama momentum lebaran, di mana Bandung menjadi target wisata bagi para pemudik.

Datangnya banyak wisatawan, ditambah jumlah warga Bandung yang mencapai 2,4 juta jiwa, menjadi tantangan pemerintah setempat dalam mengontrol berbagai dampak. Salah satunya sampah.

Menurut data PD Kebersihan Kota Bandung, sejak 2 hingga 10 Juni 2019, atau dalam delapan hari sekitar lebaran (Rabu, 5 Juni 2019), terjadi peningkatan volume sampah sekitar 80 ton atau 8 persen per hari. "Petugas yang biasanya mengangkut 1.600 ton per hari, kini menjadi 1.680 ton," kata Deni Nurdyana, Direktur PD Kebersihan.

Bagaimana PD Kebersihan mengontrolnya?

1. Peningkatan terjadi di sekitar objek wisata

Instagram/akangdaniel1122

Meski ada peningkatan debit sampah sebesar 8 persen, Deni memastikan bahwa peningkatan itu terjadi hanya di daerah-daerah wisata saja. Menurut catatannya, ada sepuluh titik objek wisata yang mengalami peningkatan sampah.

"Kebun Binatang, Alun-alun Ujungberung, Alun-alun Kota Bandung, dan titik wisata lainnya," ujar Deni, kepada wartawan di kantornya, Jalan Surapati, Bandung, Rabu (12/6). Untuk penambahan sampah di sepuluh titik itu, PD Kebersihan menurunkan 1.464 petugas.

2. Pengaruh dari PKL dan aturan yang kendor

IDN TImes/Gregorius Aryodamar

Deni menilai, peningkatan itu tak lepas dari masih maraknya pedagang kaki lima alias PKL di seputar objek wisata. Sebenarnya, PD Kebersihan sudah lama mengeluhkan maraknya PKL itu, namun mereka tak berhak memberikan tindakan.

"Tahun ini koordinasi penegakan disiplin yang kurang, ya. Tahun ini pengunjung agak bandel, tidak seperti tahun kemarin yang lebih tertib, ya. PKL sekarang lebih berani," tuturnya.

3. Kritisi Satpol PP

IDN Times/Daruwaskita

Soal penertiban PKL, telah menjadi tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai instrumen pemerintah. Selain bikin disiplin aturan berdagang, Satpol PP juga punya hak untuk menegur pengunjung yang membuang sampah sembarangan.

"Secara pribadi saya bila Satpol PP kurang tegas. Padahal penegakan disiplin itu di Satpol PP ya, bukan di kami," kata Deni.

Berita Terkini Lainnya