Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Bandung, IDN Times – Terpidana penyuap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, Henry Jasmen, hari ini dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap Meikarta dengan terdakwa bekas Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (27/3), itu terungkap bahwa Henry, yang merupakan konsultan proyek Meikarta saat itu, pernah berpura-pura dibuntuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gimik yang diciptakan Henry itu adalah caranya untuk menghindari para pejabat Pemkab Bekasi yang kerap menagih uang suap. Bagaimana ceritanya?
1. Berawal dari Rp1 miliar
IDN Times/Cije Khalifatullah Acap kali Asep Buchori menelepon, Henry cenderung malas menerimanya. Bukan apa-apa, karena ia bisa menebak apa kepentingan Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Pemkab Bekasi.
"Dia (Asep) sering telepon saya. Ketika dia telepon tanya 'apa kabar?' 'eh gimana kang?' Kalau sudah nanya itu saya sudah mikir menanyakan sesuatu itu. Baru saya cerita (Soal Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK),” ujar Henry, ketika ditanya oleh kuasa hukum Neneng.
Sebelumnya, Henry memang berjanji untuk mencairkan duit Meikarta Rp1 miliar untuk diberikan pada Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, lewat Asep, pada pertengahan 2018. Suap perlu diberikan Meikarta agar Pemkab Bekasi mau menerbitkan izin alat proteksi kebakaran dari Dinas Damkar Kabupaten Bekasi.
2. Agar tak ditagih uang komitmen
Uang itu akan diberikan dalam empat tahap dengan jumlah berbeda-beda, tahapannya antara lain Rp200 juta, Rp300 juta, Rp250 juta, dan 22 ribu dolar Singapura.
Cerita karangan Henry tentang ia yang tengah dibuntuti KPK diutarakan pada Asep ketika ditagih uang komitmen tahap ketiga. Cerita itu ia kisahkan pada Asep karena merasa risih setelah terus-terusan ditagih duit suap.
“Saya menceritakan itu supaya nggak dikejar-kejar lagi (oleh Asep). Saya bicarakan, saya buat cerita,” ujar Henry. Meski demikian, ia mengaku tetap memberikan uang sebesar Rp250 juta itu pada Asep pada Juli 2018.
3. KPK dengarkan percakapan Henry dan Asep
(Ilustrasi Gedung KPK) IDN Times/Santi Dewi Setelah diminta oleh pengacara Neneng, jaksa KPK di persidangan akhirnya membuka rekaman percakapan antara Henry dan Asep pada 9 Juni 2018. Rekaman tersebut diperdengarkan dalam persidangan dengan jelas dan terang.
Asep Buchori : Assalamualaikum
Henry : Waalaikumsalam
Asep Buchori : Gimana kabar? Sibuk terus ya
Henry : Ya lagi di Puncak nih
Asep Buchori : Gimana kang?
Henry Jasmen : Kang, kemarin ada info dari teman di Kuningan. Jadi tim mereka itu ada yang buntuti kami. Makanya kita hati-hati sekali. Jadi kami enggak berani. Kemarin dibuntuti, mobilku dibuntuti, diikuti terus. Bener loh kang.
Asep Buchori : Ya enggak apa-apa
Henry : Kemarin teman-teman langsung ngomong semua batalin semua
Asep Buchori : Enggak apa-apa
Henry Jasmen : Tolong sampaikan ke si Abang. Kita aman saja lah. Aku kemarin lagi matiin HP sengaja.
Asep Buchori : Oh ya enggak apa-apa. Salam buat keluarga. Mohon maaf ya
Frasa “Abang” dalam percakapan tersebut, diakui Henry dan Asep ialah Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi.