Kesetaraan Gender Dunia Kerja Makin Mengkhawatirkan di Masa Pandemi
Ada 82 persen perempuan melakukan pekerjaan informal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Penyebaran COVID-19 memang terlihat mulai dapat ditangani, utamanya karena pemerintah sendiri memprediksi tahun depan status pandemik akan berubah menjadi endemik. Namun, dampak COVID-19 dalam dua tahun terakhir masih terasa hingga sekarang, salah satunya dalam urusan kesetaraan gender.
Di dunia kerja, tantangan atas kesetaraan gender yang memang masih menjadi pekerjaan rumah bahkan sebelum masa pandemi ini, terlihat makin nyata. Buktinya, Indonesia masih menempati peringkat ke-101 dalam Global Gender Gap Index 2021 oleh World Economic Forum.
International Labor Organization (ILO) mencatat pada tahun 2019 sebelum pandemik COVID-19, di Indonesia hanya 52 persen perempuan yang dipekerjakan dibandingkan dengan 72 persen laki-laki.
Sejak penyebaran COVID-19, diperkirakan 82 persen perempuan melakukan pekerjaan informal, dibandingkan dengan 74 persen laki-laki pada tahun 2020. Kurangnya perlindungan sosial bagi mereka dengan pekerjaan informal semakin meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap krisis COVID-19.
1. Plan Indonesia bikin dialog, bicara kesetaraan gender dan dunia kerja di masa pandemi
Dengan adanya situasi ini, Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) mengadakan dialog intergenerasional bertajuk Dunia Kerja di Masa Pandemik COVID-19: Menapaki Kembali Jalur Kesetaraan Gender di Tempat Kerja pada Selasa (23/11/2021).
Kegiatan itu dihadiri oleh lebih dari 680 audiens, dengan tujuan mempromosikan kesetaraan gender di dunia kerja melalui dialog antar-berbagai pemangku kepentingan.
“Norma gender berkontribusi pada terbentuknya persepsi tentang perempuan dan laki-laki, dan stereotipe pemimpin menjadi penghambat perempuan, dan laki-laki, untuk berkarier dan menduduki posisi atau peran-peran tertentu dalam dunia kerja,” kata Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Plan Indonesia.
Menurut Dini, kondisi ini dialami oleh para perempuan muda, dan semakin buruk di masa pandemi COVID-19. “Di mana perempuan pekerja mengalami berbagai konsekuensi seperti adanya beban ganda dan dilema dalam memilih karier atau keluarga di tengah masa-masa sulit ini,” tutur dia.
Baca Juga: [OPINI] Menilai Unsur Kesetaraan Gender dalam Sila ke-5 Pancasila
Baca Juga: Dorong Kesetaraan Gender, CEO Pertamina Raih Penghargaan Internasional
Baca Juga: Dukung Kesetaraan Gender, BRI Raih Penghargaan UN Women 2021