Jelang Tahun Baru, Polisi Buka Kemungkinan Blokade Jalan Menuju Puncak
Ada tiga pola lantas yang dipakai.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Bulan Desember 2018 belum juga habis separuhnya, namun polisi telah menyiapkan berbagai skema lalu lintas kawasan Puncak, Bogor, dalam beberapa hari terakhir. Sedikitnya, ada tiga skema yang bisa menjadi pilihan polisi dalam menghadapi padatnya lalu lintas kawasan wisata tersebut di malam tahun baru.
Direktur Lalu Lintas Polisi Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Eddy, mengatakan kalau ketiga skema itu bisa diterapkan sesuai dengan kondisi kemacetan di malam tahun baru.
“Demikian cara bertindak alternatif, kami sudah mempunyai pola itu sehingga sifatnya situasional. Ketika arus padat, kita baru tahu akan memakai skema yang mana,” ujar Eddy, tanpa menjelaskan satu per satu skema lalu lintas yang akan dipakai, dalam rilis yang diterima IDN Times, Kamis (12/12).
“Kalau misalnya pola pertama bisa lancar, kami tidak akan pakai pola kedua dan ketiga,” tuturnya.
1. Polisi buka peluang pembatasan jam lalu lintas kendaraan
Seperti skema yang digunakan tahun lalu, dalam pergantian tahun 2020 ini juga kepolisian berencana melakukan blokade jalan menuju puncak dalam kurun waktu padat lalu lintas pada tanggal 31 Desember 2019. Ia memastikan bahwa Polantas punya rencana untuk menutup jalan dari pukul 17.00 WIB sampai 06.00 WIB.
Meski demikian, polisi memastikan bahwa masyarakat sekitar puncak berhak menggunakan kendaraannya di sekitar jalan yang diblokade. “Kalau warga sekitar kan hanya disitu saja. Blokade akan dilakukan (misalnya untuk kendaraan) yang dari Jagorawi masuk belok kiri nanti, sekitar pukul 17.00 WIB.