TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Sidang Vonis, Begini Kondisi Bahar bin Smith

Ia akan menggelar rapat sesaat sebelum sidang.

IDN Times/Galih Persiana

Bandung, IDN Times – Besok, Selasa (9/7), adalah sidang putusan bagi terdakwa penceramah kondang Bahar Bin Smith alias Habib Bahar atas kasus penganiayaan dua remaja santri. Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung akan menjadi saksi bisu dari dampak hukum yang menimpa sang pemuka agama tersebut.

Sekitar pukul 16.21WIB, Bahar bin Smith, yang berada di tahanan sementara Polda Jabar, mengobrol dengan kuasa hukumnya Azis Yanuar, di Jakarta. Dari obrolan panjang lebar tersebut, Bahar dipastikan akan tampil percaya diri mendengarkan putusan hakim soal vonis yang diberikan padanya.

“Sama dengan setiap akan menghadapi persidangan, beliau (Bahar) dan dua terdakwa lainnya percaya diri. Mereka siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan menjunjung tinggi proses hukum di Indonesia,” kata Azis, ketika dihubungi IDN Times, Senin (8/7).

1. Meeting sebelum menjalani sidang

IDN Times/Galih Persiana

Dalam obrolan telepon, Bahar mengajak Azis dan tim kuasa hukumnya untuk menggelar meeting sesaat sebelum mengikuti sidang putusan. Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, Bahar dan kuasa hukumnya memang kerap menggelar pertemuan sebelum melakoni persidangan.

“Alhamdulillah beliau sehat, dan besok pagi kami mau meeting dahulu sebelum mulai,” ujarnya.

2. Bahar meminta tidak langsung dipindahkan

IDN Times/Galih Persiana

Dalam persidangan sebelumnya, kuasa hukum Bahar kerap meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk memberi rekomendasi agar menjalani masa tahanan di daerah Bogor, daerah yang menjadi tempat tinggal Bahar sejauh ini. Namun, jika memang dikabulkan, Bahar meminta kepada kuasa hukumnya agar tidak langsung dipindahkan dari Polda Jabar ke Bogor setelah menerima vonis.

“Beliau meminta agar pemindahannya tidak langsung dilakukan, tapi ada jeda terlebih dahulu. Jangan langsung hari itu dipindah,” tutur dia.

3. Berharap hakim menimbang semua fakta persidangan

IDN Times/Galih Persiana

Dalam putusan besok, Azis berharap agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang diketuai Kepala Pengadilan Negeri Edison M., mempertimbangkan dan memutuskan hukuman pada Bahar seadil-adlinya. Ia berharap agar majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta persidangan.

“Kami berharap hakim dan majelis mempertimbangkan dengan bijaksana, objektif, serta memperhatika seluruh fakta persidangan. Kami juga berharap agar majelis memerhatikan kondisi dan situasi perkembangan politik saat ini,” kata Azis.

Maksud dari frasa “perkembangan politi” yang dikatakan Azis, berkaitan dengan Bahar bin Smith yang getol mendukung salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. “Karena kasus ini sudah tidak suka sangat kental dengan aroma politik,” ujarnya.

Berita Terkini Lainnya