Jawa Barat Pegang 30 Persen Kerugian Akibat Blackout PLN
Kompensasi juga berdampak pada pemotongan gaji karyawan PLN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times Jabar - Senior Manager General Affair PLN Unit Induk Distribusi Jabar Andhoko Suyono mengatakan kalau saat ini perusahaannya tengah berupaya keras untuk kembali meningkatkan mutu pelayanan setelah peristiwa pemadaman serentak alias blackout pada Minggu (4/8). Salah satu bentuk tanggung jawab PLN terhadap peristiwa itu ialah dengan memberi kompensasi pada para konsumennya.
Di Jawa Barat, kata Andhoko, terdapat sekitar 14,2 juta pelanggan terdampak blackout tersebut. “Maka kira-kira sekitar 30 persen daripada yang kemarin diumumkan. Berarti sekitar Rp330 miliar (total kerugiannya),” kata Andhoko, kepada wartawan pascamenghadiri acara Japri (Jabar Punya Informasi) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (9/8).
Bagaimana mekanisme PLN dalam menuntaskan kompensasi itu?
1. Ganti rugi bagi pelanggan pascabayar dan prabayar
Dalam memberikan kompensasi itu, lanjut Andhoko, PLN akan membagi dua pelanggan sesuai dengan jenis langganannya: pascabayar dan prabayar. Pelanggan pascabayar akan dipotong biaya kelistrikannya yang ditagihkan pada September 2019.
Sementara pelanggan prabayar akan mendapat kompensasi ketika membeli pulsa token. “Jadi nanti dia dapat dua token. Token yang pertama adalah token pembelian, sementara satunya lagi itu token kompensasi karena PLN tidak memenuhi tingkat mutu pelayanan yang dijanjikan,” kata Andhoko.