Gunakan Narkoba, Caleg Asal Kota Bandung Diringkus Polisi
Polisi enggan menyebut asal partai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Jajaran Ditserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengamankan sejumlah tersangka pengguna narkoba jenis sabu, pada Rabu(7/3), lalu. Salah satu tersangka yang ikut diamankan adalah calon legislatif (caleg) yang bakal ikut bertarung dalam pemilihan legislatif pada 17 April 2019, nanti.
Caleg yang akhirnya berurusan hukum ini berinisial AM. Kini ia telah ditahan, dan menunggu jadwal pengadilan terkait kasus yang tengah menimpanya.
Tertangkapnya caleg asal daerah Pemilihan Kota Bandung itu diketahui setelah jajaran Direktorat Reserse Polda Jabar menggelar jumpa pers terkait hasil penindakan mereka tentang pelanggaran penggunaan narkoba.
1. Ditangkap basah mengonsumsi sabu
Menurut keterangan Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Komisaris Besar Enggar Pareanom, AM ditangkap basah ketika menggunakan barang haram jenis sabu tersebut. Penangkapan dilakukan pada Rabu (27/3) di Jalan Ir. H. Djuanda (Dago), Kota Bandung, pukul 19.00 WIB.
"Beratnya 0,6 gram, ya, digunakan oleh dia sendiri," kata Enggar kepada awak pers di Markas Besar Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (8/4).