TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[FOTO] Ketika Bahar bin Smith Dipertontonkan Bukti Video Penganiayaan

Hakim sempat mengulang-ulang video itu

Bandung, IDN Times – Terdakwa kasus penganiayaan dua santri, Bahar Bin Smith dalam sidang pemeriksaan saksi, semakin tersudutkan, Kamis(28/8). Pasalnya, jaksa berhasil mendapatkan sejumlah video yang menampilkan Bahar dan beberapa rekannya melakukan penganiayaan terhadap dua santri.

Durasi dari setiap video yang ditampilkan rata-rata singkat. Namun, rekaman amatir tersebut menunjukkan berbagai jenis penganiayaan Bahar mulai dari pukulan hingga tendangan.

Apa saja barang bukti rekaman amatir yang ditunjukkan jaksa penuntut?

1. Video pertama yang ditampilkan adalah ketika Cahya Al Jabar, salah satu korban penganiayaan, dijemput menggunakan mobil dari rumahnya dan diantar menuju pesantren Tajul Alawiyin. Dalam rekaman tersebut, tergambarkan bahwa Cahya diintimidasi secara verbal oleh para penumpang mobil.

IDN Times/Galih Persiana

2. Video selanjutnya cukup untuk membuat dahi mengernyit. Dalam video tersebut, tampak Cahya dan Bahar berada di sebuah lapangan yang berdekatan dengan sebuah kompleks perumahan. Dalam rekamannya, Bahar terlihat memukul Cahya dengan dalih mengajarkannya bela diri.

IDN Times/Galih Persiana

3. Masih di lokasi yang sama, Bahar pun kembali menganiaya Cahya. Kali ini bukan pukulan, melainkan Bahar menghantam wajah menggunakan lutut kaki kanannya.

IDN Times/Galih Persiana

4. Setelah itu ada beberapa video lain, misalnya ketika Cahya berada di sebuah ruangan bersama Bahar dan korban lainnya, Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi. Dalam rekaman tersebut, Bahar kembali menganiaya Cahya.

IDN Times/Galih Persiana

5. Setelah mengalami berbagai penganiayaan itu, dalam rekaman lainnya Cahya terlihat babak belur.

IDN Times/Galih Persiana

6. Selama menyaksikan bukti video itu, Bahar bergeming di samping jajaran kuasa hukumnya. Baik ia mau pun Cahya, sama-sama mengonfirmasi kebenaran barang bukti tersebut.

IDN Times/Galih Persiana
Berita Terkini Lainnya