Fakta Sidang, Terdakwa Pembunuh The Jakmania Mengaku Dipukuli Polisi
Cepi mengaku mendapat tekanan selama proses penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Cepi, salah satu terdakwa pengeroyokan Suporter Persija, Haringga Sirla, hingga tewas tahun lalu dicecar berbagai pertanyaan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (12/3).
Di hadapan hakim, Cepi tak hanya menjadi saksi atas terdakwa lainnya bernama Joko Susilo, melainkan ia pun buka-bukaan terkait penyidikan polisi yang tak sesuai aturan.
Cepi mengaku, dipukuli beberapa kali oleh anggota polisi, terutama agar ia mengaku ikut memukuli Haringga. Padahal, kata Cepi, ia dan Joko sama-sama tidak ikut mengeroyok Haringga.
Namun, dalam Berita Acara Pemeriksaan, tertulis bahwa Cepi beberapa kali ikut menendang Haringga. Tak hanya itu, ia pun menuding Joko melakukan pengeroyokan terhadap Haringga.
1. Awal mula Cepi terlibat
Joko dan Cepi merupakan teman sekampung yang baru saling kenal selama setahun. Pada Minggu, 23 September 2018, ia dan Joko beserta sejumlah temannya hendak menyaksikan laga Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung.
Menurut versi Cepi, ia dan rombongan berangkat pukul 11.30WIB, dan sampai di lokasi pukul 13.00WIB. “Waktu di GBLA, kami pisah. Saya dan Dani (Rekan mereka yang lain), menunggu di tukang kaos emperan, sementara Joko pergi menuju tempat penjualan tiket untuk membeli tiket,” kata Cepi, kepada hakim, Selasa (12/3).
Ketika sedang menunggu Joko, tiba-tiba ia mendengar teriakan “The Jak” dan melihat Haringga tengah dikejar oleh sejumlah bobotoh untuk dikeroyok. Lantas, Cepi mengambil gawai di ponselnya dan merekam seluruh peristiwa itu. Sementara Dani, kata dia, masuk dalam keriuhan dan ikut menginjak-injak tubuh Haringga yang sudah terkapar.
Kepada hakim, Cepi mengaku tak melihat Joko ikut memukuli. Lebih dari pada itu, ia meyakinkan Hakim bahwa Joko sama sekali tidak menyentuh tubuh Haringga.