Empat Cara Menguji Kelaiakan Parcel Menurut BBPOM
Waspada peredaran parcel kedaluwarsa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Menjelang hari besar seperti lebaran, natal dan tahun baru, pertokoan berlomba-lomba menjual parcel, alias hadiah berupa makanan dan barang yang disimpan di atas keranjang kemudian dibungkus hingga cantik. Tapi, sejauh mana kita bisa memastikan bahwa barang-barang daripada parcel tersebut layak untuk dikonsumsi dan digunakan?
Keresahan itu yang kerap diterima Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Maka itu, ketua BBPOM Kota Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, kali ini kembali memberi imbauan pada masyarakat Bandung yang hendak membeli parcel khususnya untuk urusan natal dan tahun baru.
1. Lewat metode KLIK
BBPOM Kota Bandung mengimbau agar masyarakat selalu menguji setiap produk yang dibeli dengan pendekatan cek KLIK. KLIK merupakan akronim dari kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.
“Jadi kita harus disiplin setiap membeli produk untuk mengecek kemasannya, label pengamanannya, izin edarnya, dan tanggal kedaluwarsanya. Izin edar, misalnya, diperlukan sebagai bukti bahwa instansi pemerintahan terkait telah menguji mutu produk,” kata Bagus di Kantor BBPOM Bandung, Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, Senin (2/12).
Baca Juga: Kosmetik hingga Pangan, BBPOM Musnahkan Produk Ilegal Rp4,9 Miliar