TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Empat Cara Menguji Kelaiakan Parcel Menurut BBPOM

Waspada peredaran parcel kedaluwarsa

Pexels/Element5 Digital

Bandung, IDN Times – Menjelang hari besar seperti lebaran, natal dan tahun baru, pertokoan berlomba-lomba menjual parcel, alias hadiah berupa makanan dan barang yang disimpan di atas keranjang kemudian dibungkus hingga cantik. Tapi, sejauh mana kita bisa memastikan bahwa barang-barang daripada parcel tersebut layak untuk dikonsumsi dan digunakan?

Keresahan itu yang kerap diterima Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Maka itu, ketua BBPOM Kota Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, kali ini kembali memberi imbauan pada masyarakat Bandung yang hendak membeli parcel khususnya untuk urusan natal dan tahun baru.

1. Lewat metode KLIK

IDN Times/Galih Persiana

BBPOM Kota Bandung mengimbau agar masyarakat selalu menguji setiap produk yang dibeli dengan pendekatan cek KLIK. KLIK merupakan akronim dari kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.

“Jadi kita harus disiplin setiap membeli produk untuk mengecek kemasannya, label pengamanannya, izin edarnya, dan tanggal kedaluwarsanya. Izin edar, misalnya, diperlukan sebagai bukti bahwa instansi pemerintahan terkait telah menguji mutu produk,” kata Bagus di Kantor BBPOM Bandung, Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, Senin (2/12).

2. Kesalahan juga sering terjadi karena kelalaian pedagang

BBPOM Kota Bandung memusnahkan produk ilegal yang dihimpun selama 2019. (IDN Times/Galih Persiana)

Imbauan serupa tak hanya ditujukan bagi masyarakat konsumen, melainkan juga pedagang parcel. Pasalnya, kadang kala pedagang parcel itu sendiri tidak melakukan penyisiran produk saat mengemas dagangannya sebelum dipajang untuk dipasarkan.

“Jadi para pedagang juga jangan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Perlu ikut mengawasi, terutama menjelang hari-hari besar,” ujar Bagus.

Tidak hanya toko, Bagus mengatakan bahwa penjualan parcel juga saat ini telah dilakukan oleh industri rumahan. Maka itu, BBPOM berkomitmen agar badannya semakin getol mengawasi perdaran produk obat dan makanan sampai ke level masyarakat terbawah.

3. Kaleng rusak tak melulu karena benturan

IDN Times/Galih Persiana

Bukan jarang BBPOM Kota Bandung perederaran barang berbahaya dan tanpa izin dilakukan karena penjual juga pembeli tak memahami pentingnya produk jaminan mutu. Tak hanya itu, sering juga masyarakat memaklumi adanya kerusakan pada produk yang hendak dibeli.

“Misalnya produk kaleng. Kalengnya penyok, bukan berarti karena benturan saja. Bisa jadi penyoknya itu karena produk dari dalam kaleng yang merusaknya,” kata dia.

Baca Juga: Kosmetik hingga Pangan, BBPOM Musnahkan Produk Ilegal Rp4,9 Miliar

Berita Terkini Lainnya