TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bicara Infrastruktur Hijau, Jasa Sarana-Busines Sweden Kerja Sama

Kerja sama cukup penting, khususnya untuk Bandung Raya

Bicara Infrastruktur Hijau, Jasa Sarana-Busines Sweden Kerja Sama (IDN Times/istimewa)

Bandung, IDN Times - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana baru saja meneken nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan investasi global dari Swedia, Business Sweden, terkait pengembangan infrastruktur hijau.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT. Jasa Sarana Indrawan Sumantri dan Komisioner Bisnis Perdagangan Swedia Erik Odar; dan disaksikan Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Setda Jabar Lusi Lesminingwati di Ayana Mid Plaza, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Kesepahaman kedua belah pihak yang menjadi bagian dari kerja sama Indonesia-Swedia (SISP) ini meliputi pengembangan sarana dan prasarana di bidang transportasi, energi, pengelolaan sampah dan kesehatan.

1. Kerja sama penting untuk kondisi Bandung Raya

Indrawan mengatakan kerja sama sarana prasarana infrastruktur berkelanjutan dengan Business Sweden seperti transportasi penting dijalin, khususnya untuk kawasan Bandung Raya.

"Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan di sisi lain ketidak-seimbangan pertumbuhan kendaraan bermotor dan infrastruktur baru dapat menyebabkan permasalahan transportasi di Kota Bandung sebagai pusat kegiatan dan perekonomian di Jawa Barat," katanya dalam rilis yang diterima IDN Times, Sabtu (9/12/2023).

2. BRT jadi solusi untuk permasalahan Bandung Raya

Atas kondisi itu, diperlukan infrastruktur transportasi yang modern, efektif, dan efisien sebagai solusinya, salah satunya yaitu Bus Rapid Transit (BRT).

Jasa Sarana sendiri terlibat dalam rencana pengembangan dan pengoperasian BRT yang merupakan sistem angkutan massal berbasis bus yang memberikan mobilitas cepat, nyaman, dan berbiaya rendah.

"BRT bertujuan dan dapat membantu mengatasi permasalahan transportasi di Metropolitan Bandung Raya," ujar Indrawan.

Berita Terkini Lainnya