Bapaslon Pilwalkot Sukabumi Belum Serahkan Ijazah-LHKPN

Batas waktu hingga 8 September 2024

Kota Sukabumi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyatakan, seluruh berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Kota Sukabumi belum lengkap. Pihaknya meminta agar seluruh bapaslon segera melengkapi berkas pendaftaran.

Ketiga bapaslon itu di antaranya Achmad Fahmi-Dida Sembada, Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami dan Ayep Zaki-Bobby Maulana. Kekurangan berkas pendaftaran itu merupakan hasil dari rapat pleno penelitian adminitrasi yang dilakukan KPU Kota Sukabumi pada 2-4 September 2024.

1. Ijazah hingga LHKPN belum diserahkan bapaslon

Bapaslon Pilwalkot Sukabumi Belum Serahkan Ijazah-LHKPNIlustrasi Pilkada 2024. (ANTARA/Arif Fqh)

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi, Dikrillah mengatakan, berkas yang belum dilengkapi para bapaslon Pilkada cukup variatif. Beberapa di antaranya seperti ijazah yang menunjukkan gelar pendidikan, data kependudukan hingga Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Variatif, dari berkas dokumen kependudukan kemudian ijazah artinya yang berkaitan dengan gelar dan sebagainya, dan hal-hal normatif lain," kata Dikrillah, Jumat (6/8/2024).

"Betul (termasuk LHKPN). Ada beberapa yang masih proses tanda terimanya saja. Tapi seluruh bapaslon sudah mengirimkan tanda bukti kirim pelaporan LHKPN-nya," sambungnya.

2. KPU akan jemput bola

Bapaslon Pilwalkot Sukabumi Belum Serahkan Ijazah-LHKPNKantor KPU Kota Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

KPU memberikan batas waktu perbaikan berkas pendaftaran dari hari ini sampai dua hari ke depan tepatnya pada 8 September 2024. Apabila pada 8 September berkas masih belum dinyatakan lengkap, pihaknya akan melakukan jemput bola dengan berkoordinasi kepada masing-masing LO bapaslon.

"Optimis selesai tanggal 8 September. Kita jemput bola koordinasi dorong ke masing-masing LO bapaslon untuk diselesaikan," ujar Dikrillah.

Setelah perbaikan berkas diverifikasi, tahapan selanjutnya yaitu pengumuman penetapan pasangan calon pada 22 September.

3. Seluruh bapaslon layak dari segi kesehatan

Bapaslon Pilwalkot Sukabumi Belum Serahkan Ijazah-LHKPNPasangan Muraz dan Andri usai melaksanakan tes kesehatan (IDN Times/Siti Fatimah)

Dikrillah juga menjelaskan terkait hasil tes kesehatan seluruh bapaslon Pilwalkot Sukabumi. Menurutnya, seluruh bapaslon dinyatakan layak sebagai bakal calon kepala daerah.

Pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon kepala daerah itu meliputi pemeriksaan fisik dan psikis yang berhubungan dengan kesehatan mental. Kemudian, ada juga pemeriksaan terkait penggunaan narkotika.

"Kita sudah menerima hasil dari pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit R Syamsudin SH yang hasilnya menyatakan bahwa masing-masing bakal pasangan calon dinyatakan fit atau layak dicalonkan sebagai bakal calon kepala daerah," ucapnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya