TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bandung Sering Dilanda Banjir, Akademisi ITB Salahkan Pemerintah

Ridwan Kamil dianggap sosok yang paling bertanggungjawab

IDN Times/Galih Persiana

Bandung, IDN Times - Selama 2019, terhitung sudah empat titik Kawasan Bandung Timur hancur lantaran terjangan air hujan. Dalam musim hujan 2019, Bandung Timur, kawasan yang dimiliki oleh Kota Bandung dan Kabupaten Bandung itu terus-terusan mengalami musibah.

Yang pertama dan terparah ialah pada Sabtu (9/2), di mana banjir bandang melanda Perumahan Jati Endah Regency Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, dan menewaskan tiga orang warga.

Di hari yang sama, beberapa puluh meter dari Perumahan Jati Endah Regency, kerusakan akibat banjir juga terjadi di UPTD Balai Perlindungan Perkebunan Dinas Perkebunan Jawa Barat Tanaman Perkebunan. Tercatat ada kerusakan seperti tembok jebol di balai tersebut.

Peristiwa ketiga dan keempat, masing-masing terjadi pada Selasa (19/3) dan Selasa (2/4) di Kelurahan Cigending dan SD Aji Tunggal Cijambe. Di Kelurahan Cigending, air sungai mengikis pondasi rumah hingga runtuh dam mencelakai seorang nenek. Sementara di SD Aji Tunggal Cijambe, air sungai yang membawa lumpur merusak gedung sekolah dan menimbun ratusan buku.

Siapa yang mesti disalahkan dalam berbagai peristiwa yang dialami Kawasan Bandung Timur tersebut?

Pengamat Tata Ruang Institut Teknologi Bandung, Frans Ari Prasetya mengatakan, pemerintah yang harus bertanggung jawab atas peristiwa itu.

Hujan merupakan reaksi alam yang tak bisa dicegah. Namun, hujan yang kerap membawa musibah dapat dikontrol oleh pemerintah. Tapi, kata Frans, pemerintah cenderung bingung dalam bersikap.

1. Gara-gara pengelolaan lahan Kawasan Bandung Utara

syababtour.com

Berbagai penelitian, begitu juga Frans, percaya bahwa berbagai banjir di Kota Bandung, termasuk dataran rendah Kawasan Bandung Timur, merupakan dampak dari dataran tinggi Kawasan Bandung Utara (KBU).

Menurut Frans, konversi lahan secara sembarangan dan alih fungsi lahan menjadi kompleks perumahan di utara Bandung menjadi penyebab utama banjir kerap terjadi.

"Selain itu, bukan hanya perumahan yang menutup tanah melakukan peresapan, tapi juga lahan-lahan terbuka yang sudah dibeli orang tapi tidak digunakan, dan jadi kebun yang bukan tanaman keras sehingga tidak bisa mengikat air hujan dan tanah," kata Frans.

2. Masyarakat tak paham struktur alam

IDN Times/Galih Persiana

Meski demikian, ia meyakini bahwa masyarakat luas belum memahami betul bagaimana struktur alam di Bandung Raya. Tak heran, Frans menyebut peristiwa tersebut sebagai bencana ekologis.

"Secara geografi dan geologi, Bandung sudah berada dalam area patahan lembang yang sensitif terhadap bencana. Ditambah lagi pembangunan yang sporadis tanpa mengindahkan rencana tata ruang dan daya dukung ekologis. Banyak sekali (pembangunanan) yang dipaksakan demi kepentingan ekonomi dan dalih investasi untuk peningkatan pendapatan daerah," kata Frans.

3. Aturan di Kawasan Bandung Utara

vibizmedia.com

Sebenarnya, pemerintah sudah lama membuat aturan khusus terkait pengelolaan lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU). Salah satunya yaitu, Peraturan Daerah Pemprov Jabar Nomor 2 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengendalian Kawaaan Bandung Utara sebagai kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat.

Dengan Perda tersebut, Pemrov Jabar memiliki kewenangan untuk memperbaiki Kawasan Bandung Utara dengan berkordinasi bersama Pemkab dan Pemkot Bandung untuk setidaknya menegur investor yang mengembangkan bisnisnya sekaligus membuat kerugian ekologis.

4. Sulitnya menegakkan Perda

IDN Times/Galih Persiana

Namun, di lapangan, menegakkan Perda tidak semudah membalikan telapak tangan. Tak jarang para kepala daerah di Bandung Raya, juga Pemprov Jabar, saling menyalahkan satu sama lain.

"(Dalam menegakan Perda) sudah bisa ditebak akan saling salahkan antara Bupati Bandung dan Walikota Kota Bandung. Tapi di sisi lain Kawasan Bandung Utara itu kewenangan Provinsi Jabar, di bawah Gubernur Ridwan Kamil yang juga angkat tangan dengan alasan kewenangan daerah otonomi," ujar Frans.

Selain Perda Nomor 2 Tahun 2016, sebenarnya Provinsi Jawa Barat juga punya Perda Nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Pastikan KBM di SDN Aji Tunggal Kembali Normal

Kota Bandung adalah salah satu wilayah administratif yang kerap dirugikan atas buruknya pengelolaan kawasan Bandung Utara. Namun, kata Frans, Kota Bandung belum telihat serius menyikapi bencana, baik dari sisi regulasi maupun tindakan preventif.

"Kita juga bisa periksa terkait perubahan rencana tata ruang wilayah Kota Bandung di akhir masa pemerintahan Ridwan Kamil. Apakah perubahan itu ada kaitannya dengan pola alih fingsi lahan yang sangat masif terjadi dalam 5 tahun terakhir?" tuturnya.

Baca Juga: Guru dan Siswa SD Aji Tunggal Terkepung Banjir Akibat Tanggul Jebol

5. Kota Bandung tidak serius sikapi banjir?

IDN Times/Galih Persiana

Baca Juga: [FOTO] Banjir Bandang: Buku-buku Tertimbun Lumpur, Ruang Kelas Hancur

Berita Terkini Lainnya