24 Orang Ditangkap karena Narkoba, Salah Satunya Seorang Bandar
Polisi amankan ratusan gram sabu-sabu dan ganja.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Kota Besar Bandung baru saja mengamankan 24 pelaku penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu merupakan hasil dari pengungkapan 22 kasus.
Tidak hanya pelaku pemasaran narkoba, dari 24 orang yang baru saja diamankan juga merupakan pemakai dan bandar narkoba.
1. 416,30 gram sabu-sabu dan 12,25 gram ganja
Dari total 22 kasus yang ditangani, polisi telah mengamankan ratusan gram sabu-sabu dan ganja. Tak hanya itu, polisi juga telah menyita berbagai alat konsumsi narkoba, timbangan digital, dan beberapa ponsel sebagai alat untuk transaksi narkotika.
“Kami berhasil mengungkap dan amankan sebanyak 416,30 gram sabu-sabu dan 12,25 gram ganja,” kata Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Irman Sugema, kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (17/9).
Berbagai operasi tersebut ditangani langsung oleh jajaran Satuan Narkoba yang dipimpin Kepala Satnarkoba, Ajun Komisaris Besar Irfan Nurmansyah.