TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

YLKI: Bukan Hanya COVID-19, Indonesia Juga Terkepung Wabah Rokok

Perokok lebih rentan terpapar COVID-19

ilustrasi rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Masyarakat di seluruh dunia secara bersama memperingati Hari Tanpa Tembakau se-Dunia setiap 31 Mei. Lantas bagaimana kondisi penggunaan tembakau di Indonesia selama ini?

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, Indonesia saat ini sebenarnya bukan hanya dilanda pandemik COVID-19. Masyarakat juga terkepung oleh wabah rokok yang semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan data yang dihimpun YLKI, saat ini lebih dari 35 persen masyarakat Indonesia adalah perokok aktif. Sedangkan lebih dari 70 persen berstatus sebagai perokok pasif.

"Tingkat pertumbuhan perokok anak juga sangat signifikan, lebih dari 8,9 persen, tercepat di dunia. Dan sejak 1997, WHO telah menyatakan bahwa konsumsi tembakau/rokok sebagai pandemi global," ujar Tulu melalui siaran pers, Minggu (30/5/2021).

1. Waspada dampak virus corona kepada perokok aktif

Ilustrasi Merokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Tulus, tingginya konsumsi rokok juga menjadi penyebab pada tingginya penyebaran dan penularan COVID-19. Musababnya, gangguan utama pada perokok aktif adalah pada saluran pernafasan.

"Akibatnya, seorang perokok aktif menjadi lebih potensial terpapar COVID-19," kata dia

Relevan dengan itu, merujuk pada hasil survei Komnas Pengendalian Tembakau, bahwa sebanyak 64,5 persen responden percaya bahwa seorang perokok lebih rentan untuk terpapar virs ini. Tetapi, anehnya, hampir 50 persen responden tetap nekat aktif merokok selama pandemi ini.

"Ini jelas fenomena yang sangat anomali, baik dari sisi kesehatan, dan juga sisi ekonomi," papar Tulus.

2. COVID-19 bikin ekonomi anjlok, tapi konsumsi rokok tak juga turun

Ilustrasi cukai rokok. IDN Times/Indiana Malia

Selama pandemik COVID-19 pendapatan masyarakat terpukul, tetapi mereka tetap mengalokasikan pendapatannya untuk konsumsi rokok. Padahal, semestinya di tengah pandemik virus corona masyarakat menurunkan atau bahkan berhenti merokok, dan mengutamakan untuk alokasi komoditas yang esensial, seperti kebutuhan pangan dan kesehatan.

Oleh karena itu, seharusnya pemerintah menjadikan wabah COVID-19 sebagai upaya untuk lebih serius mengendalikan konsumsi rokok pada masyarakat. Jadikan wabah virus corona sebagai momen emas untuk mewujudkan pola hidup sehat, terbebas dari wabah COVID1-9 dan terbebas dari bahaya rokok.

Untuk mewujudkan hal itu, seharusnya Menkes BGS bahkan Presiden Joko Widodo tidak ragu ragu untuk mengamandemen PP 109/2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif pada Kesehatan. Sebab PP 109/2012 saat ini secara substansi sudah sangat jadul, sangat tertinggal, sehingga tidak efektif untuk melindungi masyarakat.

"Kita berharap Menkes mempunyai legasi yang monumental, yaitu mengamandemen PP 109/2012, demi terwujudnya kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih hakiki," kata dia.

Baca Juga: Murahnya Harga Rokok Imbas Aturan Pemerintah

Baca Juga: Raperda KTR Rampung, Merokok di Kota Bandung Tak Lagi Bebas

Berita Terkini Lainnya