TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wisatawan Diimbau Tes Rapid Sebelum Liburan ke Wilayah Jabar

Petugas kesehatan siap lakukan tes acak di kawasan wisata

IDN Times / Nana Suryana

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau setiap wisatawan yang datang dari provinsi lain untuk melakukan tes baik rapid maupun swab, sebelum menghabiskan akhir pekan di provinsi ini. Harapannya, masyarakat bisa mengetahui kondisi kesehatannya sebelum bepergian untuk berwisata.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 850/172/Hukham kepada bupati/wali kota se-Jabar tentang upaya pencegahan penyebaran COVID-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020. Edaran ini bertujuan mengantisipasi libur dan cuti bersama agar tidak menjadi medium penularan COVID-19.

"Kepala daerah diimbau meningkatkan kesadaran masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat sekitar, dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di Jabar," kata Daud melalui siaran pers, Rabu (28/10/2020).

1. Lebih waspada ketika bepergiaan gunakan kendaraan umum

Satu penumpang saat menjalani rapid test sebelum naik kereta api di Stasiun Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Menurut Daud, dalam SE tersebut, Gubernur Jabar mengimbau masyarakat untuk menahan diri bepergian ke luar daerah. Berlibur disarankan di rumah bersama keluarga.

Selain itu, masyarakat pun diimbau melakukan tes COVID-19, baik rapid test maupun swab test dengan metode PCR, saat akan pergi ke luar daerah menggunakan moda transportasi umum.

"Bupati dan Wali Kota se-Jabar harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola," katanya.

2. Pemda harus aktif menyosialisasikan protokol kesehatan COVID-19

https://covid19.go.id/p/protokol/pedoman-tatalaksana-covid-1

Daud mengatakan, dalam SE tersebut, kepala daerah diminta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau kegiatan seni budaya dan tradisi nonkeagamaan.

"Mitigasi dan persiapan sudah kami siapkan. Tapi, kembali lagi, kedisiplinan masyarakat mematuhi imbauan dan menerapkan protokol kesehatan adalah tameng terkuat mencegah penularan COVID-19, terutama saat libur panjang ini," ucapnya.

Berita Terkini Lainnya