TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspadai Rentenir Berkedok Koperasi Pinjamkan Uang untuk Usaha

Bunga pinjaman pada rentenir sangat mencekik

Ilustrasi pinjaman berbunga. (pixabay.com/EmAji)

Bandung, IDN Times - Sepanjang Januari-Maret 2022, Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir menerima laporan sebanyak 384 orang terjerat rentenir di Kota Bandung. Sebanyak 300 orang di antaranya merupakan warga Kota Bandung. 

Ketua Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya mengatakan, dari angka tersebut sekitar 200 orang telah dibantu selesaikan masalahnya dengan rentenir.

"Ada yang penyelesaiannya secara mandiri, ada juga yang kita mediasi langsung dengan terjun ke lapangan," ujar Saji Sonjaya melalui siaran pers dikutip IDN Times, Jumat (18/3/2022).

1. 40 persen orang meminjam untuk usaha

Pemerintah memastikan akan melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha dengan target sebanyak 12,8 juta pedagang di tahun 2021. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Saji memaparkan, 40 persen orang yang meminjam ke rentenir menggunakannya untuk modal usaha. Sisanya ada yang meminjam demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, ada pula yang butuh untuk biaya pendidikan atau kesehatan. 

Para korban ini tergiur dengan mudahnya akses meminjam uang tanpa menghiraukan persenan bunga yang tak logis.  Bahkan, Saji mengatakan, banyak pelaku rentenir yang mengatasnamakan koperasi, sehingga warga merasa tempat mereka berutang ini legal. 

"Tahun kemarin ada 19 rentenir yang mengatasnamakan koperasi, padahal mereka itu bukan koperasi. Kami lakukan verifikasi, laporkan ke Dinas Koperasi. Lalu Dinas Koperasi melakukan penindakan terhadap 19 oknum ini," papar Saji. 

2. Angka peminjam pada rentenir dan pinjol perlahan menurun

ilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski demikian, sekarang terjadi penurunan jumlah kasus rentenir jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sebab, tahun-tahun sebelumnya, banyak yang terjerat pinjaman online (pinjol). 

"Tahun lalu pinjol kan marak sekali ya. Sekarang pinjol itu relatif lebih menurun pengaduannya. Kasus yang kami terima lebih banyak tentang rentenir konvensional," ucapnya. 

Untuk menangani pelaku rentenir di Kota Bandung, Saji mengatakan, Satgas Anti Rentenir rutin memverifikasi data terduga rentenir tiap tiga bulan sekali. 


"Untuk para pelakunya, kami selalu verifikasi data tiap 3 bulan sekali. Bagi para pelaku oknum koperasi, kami juga arahkan seperti apa koperasi yang benar itu," imbuhnya. 

Berita Terkini Lainnya