Waspadai Rentenir Berkedok Koperasi Pinjamkan Uang untuk Usaha
Bunga pinjaman pada rentenir sangat mencekik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sepanjang Januari-Maret 2022, Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir menerima laporan sebanyak 384 orang terjerat rentenir di Kota Bandung. Sebanyak 300 orang di antaranya merupakan warga Kota Bandung.
Ketua Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya mengatakan, dari angka tersebut sekitar 200 orang telah dibantu selesaikan masalahnya dengan rentenir.
"Ada yang penyelesaiannya secara mandiri, ada juga yang kita mediasi langsung dengan terjun ke lapangan," ujar Saji Sonjaya melalui siaran pers dikutip IDN Times, Jumat (18/3/2022).
1. 40 persen orang meminjam untuk usaha
Saji memaparkan, 40 persen orang yang meminjam ke rentenir menggunakannya untuk modal usaha. Sisanya ada yang meminjam demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, ada pula yang butuh untuk biaya pendidikan atau kesehatan.
Para korban ini tergiur dengan mudahnya akses meminjam uang tanpa menghiraukan persenan bunga yang tak logis. Bahkan, Saji mengatakan, banyak pelaku rentenir yang mengatasnamakan koperasi, sehingga warga merasa tempat mereka berutang ini legal.
"Tahun kemarin ada 19 rentenir yang mengatasnamakan koperasi, padahal mereka itu bukan koperasi. Kami lakukan verifikasi, laporkan ke Dinas Koperasi. Lalu Dinas Koperasi melakukan penindakan terhadap 19 oknum ini," papar Saji.