Warga Keluhkan Masih Ada Pungli di TPU Cikadut Khusus COVID-19
Padahal Pemkot Bandung klaim pemakaman gratis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemungutan uang pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut khusus COVID-19 masih terjadi. Kondisi ini berkebalikan dengan pernyataan Pemkot Bandung yang memastikan pemakaman di TPU ini tidak berbayar alias gratis.
Pungutan untuk pemakaman di TPU Cikadut dialami Wahyudi, warga RT05/12 Kelurahan Cipamokolon, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Saat memakamkan ayahnya di TPU Cikadut, Wahyudi diminta urang oleh pihak yang menguburkan hingga Rp1,7 juta.
"Tapi saya coba nego dan akhirnya dibayar Rp1 juta," ujar Wahyudi saat dihubungi IDN Times, Senin (5/7/2021).
Yudi menyebutkan, pembayaran proses pemakaman itu tanpa mendapatkan kuitansi apapun. Sebab, permintaan uang tidak dilakukan di kantor TPU Cikadut melainkan sesaat setelah pemakaman selesai.
1. Kami sedang berduka malah dimintai uang
Wahyudi pun sempat kesal dengan permintaan uang tersebut. Sebab, selama sang ayah dirawat dia pun harus mengeluarkan uang yang jumlahnya tidak sedikit.
Ketika akan dimakamkan pada 23 Juli 2021, petugas yang ada di sana malah meminta uang pemakaman yang tidak sedikit. Wahyudi sebenarnya sempat ingin mempertanyakan ini kepada petugas TPU di kantornya, tapi karena tidak ingin ada keributan alhasil dia harus merogoh dompet dan mengeluarkan uang pemakaman ini.
"Yang saya tahu juga dari pemkot kan gratis. Tapi dari pada gimana-gimana saya juga sedang berduka kan ya sudah dibayar," ungkapnya.
Baca Juga: Sudah 2.123 Jenazah Dikuburkan di TPU Cikadut Khusus COVID-19