Warga Keluhkan Masih Ada Pungli di TPU Cikadut Khusus COVID-19 

Padahal Pemkot Bandung klaim pemakaman gratis

Bandung, IDN Times - Pemungutan uang pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut khusus COVID-19 masih terjadi. Kondisi ini berkebalikan dengan pernyataan Pemkot Bandung yang memastikan pemakaman di TPU ini tidak berbayar alias gratis.

Pungutan untuk pemakaman di TPU Cikadut dialami Wahyudi, warga RT05/12 Kelurahan Cipamokolon, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Saat memakamkan ayahnya di TPU Cikadut, Wahyudi diminta urang oleh pihak yang menguburkan hingga Rp1,7 juta.

"Tapi saya coba nego dan akhirnya dibayar Rp1 juta," ujar Wahyudi saat dihubungi IDN Times, Senin (5/7/2021).

Yudi menyebutkan, pembayaran proses pemakaman itu tanpa mendapatkan kuitansi apapun. Sebab, permintaan uang tidak dilakukan di kantor TPU Cikadut melainkan sesaat setelah pemakaman selesai.

1. Kami sedang berduka malah dimintai uang

Warga Keluhkan Masih Ada Pungli di TPU Cikadut Khusus COVID-19 Pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Cikadut meningkat. IDN Times/Debbie Sutrisno

Wahyudi pun sempat kesal dengan permintaan uang tersebut. Sebab, selama sang ayah dirawat dia pun harus mengeluarkan uang yang jumlahnya tidak sedikit.

Ketika akan dimakamkan pada 23 Juli 2021, petugas yang ada di sana malah meminta uang pemakaman yang tidak sedikit. Wahyudi sebenarnya sempat ingin mempertanyakan ini kepada petugas TPU di kantornya, tapi karena tidak ingin ada keributan alhasil dia harus merogoh dompet dan mengeluarkan uang pemakaman ini.

"Yang saya tahu juga dari pemkot kan gratis. Tapi dari pada gimana-gimana saya juga sedang berduka kan ya sudah dibayar," ungkapnya.

2. Uang pemakaman tidak jelas masuk ke mana

Warga Keluhkan Masih Ada Pungli di TPU Cikadut Khusus COVID-19 IDN Times/Debbie Sutrisno

Hal serupa dialami Yan Candra. Saat sedang membantu memakamkan pamannya di TPU Cikadut, dia dan keluarga dimintai uang oleh petugas sebesar Rp1 juta. Uang itu hanya untuk jasa panggul saja dan memakamkan. Sedangkan uang padung dibayarkan ke kantor TPU Cikadut sebesar Rp200 ribu.

"Jadi itu diamplop ada untuk tim minta Rp1 juta. Masing-masing Rp500 ribu," ujar Yan.

Dia pun heran dengan permintaan ini. Sebab pihak dari kantor TPU Cikadut menyebut tidak membebankan pemakaman kepada keluarga.

"Variatif, bahasa klasik dari petugas kantor tidak membebankan keluarga. Realitas di lapangan memang ada untuk petugas," ujarnya.

3. Pemkot Bandung sudah anggarkan uang untuk pemakaman di TPU Cikadut

Warga Keluhkan Masih Ada Pungli di TPU Cikadut Khusus COVID-19 IDN Times/Humas Bandung

Pemerintah Kota Bandung buka-bukan soal anggaran Pegawai Harian Lepas (PHL) pemikul jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut. Selama 11 bulan, alokasi anggaran untuk mereka mencapai Rp4 miliar.

Hal ini disampaikan langsung Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna usai Rapat Bamus DPRD Kota Bandug di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa (2/2/2021).

Ia mengatakan bahwa anggaran ini sudah dihitung langsung Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung. Ke depan seluruh PHL akan langsung mendapatkan gaji dan tidak memberikan tarif pada masyarakat langsung.

"Itu mulai nanti Februari-Desember 2021. Tetapi itu enggak ada jaminan apakah itu berlanjut, ini selama COVID-19 saja," ujar Ema.

Baca Juga: Sudah 2.123 Jenazah Dikuburkan di TPU Cikadut Khusus COVID-19

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya